Minggu, 7 September 2025

Pilpres 2024

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Masih Abu-abu, Begini Kata Puan, PKB hingga Gerindra

Berikut tanggapan beberapa pihak mengenai perkembangan terbaru usulan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani - Berikut tanggapan beberapa pihak mengenai perkembangan terbaru usulan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM - Usulan soal hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 yang sempat diusulkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo hingga kini diketahui belum ada kepastian. 

Padahal, sejumlah partai politik sudah menggaungkan bakal menggulirkan usulan hak angket ini. 

Sejumlah partai yang setuju penggunakan hak angket diantaranya, anggota DPR RI Fraksi PDIP, PKB dan PKS. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

Banyak pihak pula yang berharap melalui rapat tersebut hak angket mulai menemui titik terang. 

Namun, justru hingga saat ini kepastian soal hak angket itu masih dipertanyakan sejumlah pihak. 

Berikut tanggapan beberapa pihak mengenai perkembangan terbaru usulan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu:

Tanggapan Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku tak memberikan instruksi terkait hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," ujar Ketua DPP PDIP itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Puan menjelaskan, jika hak angket adalah jalan terbaik maka akan dilaksanakan. 

Baca juga: VIDEO Penjelasan Puan Soal Hak Angket: Perlu Dukungan Politik, Bukan Keinginan Politik

Puan menyebut hingga saat ini, hak angket belum diajukan secara resmi kepada DPR. 

"Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya, (mekanisme terpenuhi) tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," kata Puan. 

Puan menjelaskan, mekanisme pengajuan hak angket diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Kan ada aturannya di MD3 ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang," ucapnya.

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa angket tak hanya sekadar keinginan politik. Hak angket membutuhkan dukungan masyarakat.

"Apakah kemudian, itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik,"

"Tetapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat," lanjutnya.

PKB Berharap PDIP 'Leading'

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah berharap PDIP memimpin seluruh fraksi pendukung hak angket

Luluk mengatakan, untuk mendorong hak angket tak bisa dilakukan sendiri meski syarat untuk mengajukannya mudah.

Menurutnya, dukungan PDIP dan beberapa fraksi lainnnya sangat penting guna menjamin hak angket akan berhasil.

"Nah ini yang kemudian mau tidak mau harus kita hitung dengan baik memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini," kata Luluk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Terlebih, Luluk menegaskan, usulan hak angket ini pertama kali diungkapkan calon presiden, Ganjar Pranowo yang diusung PDIP.

PDIP, kata Luluk, juga memiliki kursi paling banyak di DPR, sehingga memiliki kekuatan besar untuk mendorong hak angket

"Maka yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024."

"Yang namanya pemenang Pemilu itu kan PDIP dan PDIP juga yang punya kekuatan besar di parlemen. Jadi kalau digabung maka kita akan menjadi mayoritas," ucap Luluk.

Gerindra: Hampir Mustahil Dilakukan

Di sisi lain, Gerindra mengklaim pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu hampir mustahil dilakukan.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, hampir 95 persen politikus yang ia temui sudah move on dari Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut para politikus sudah menerima hasil pemilu dan mulai fokus berkerja. 

"Mereka ngomong, ya sudahlah, hormati kesempatan yang sekarang ini dinyatakan menang," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024), dikutip dari youTube KompasTV. 

Habiburokhman menilai, substansi hak angket justru sudah melemah. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Sehingga, baginya, kecil kemungkinan hak angket bakal diajukan. 

"Hampir nggak mungkinlah (hak angket dilakukan), kemungkinannya hanya 3 persen dari 100 gitu, bukan 11 dari 100 ya, 3 persen," kata Habiburokhman dikutip Antara.

Habiburokhman menyampaikan, hak angket perlu diajukan melalui badan musyawarah dan rapat paripurna.

Dalam proses itu pun harus ada pihak yang menjadi inisiator.

"Kan sekarang hanya tinggal beberapa hari ini masa sidang, jarang sekali kita melakukan kegiatan penting di masa reses, hampir nggak pernah," katanya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Deni/Fersianus Waku) (KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan