Senin, 18 Agustus 2025

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Berbulan-bulan Dirayu Ketua KPU RI, Korban Akhirnya Mengundurkan Diri dari PPLN

Dari kronologi korban, lanjut Aristo, Hasyim melakukan tindakan asusila kepada korban selama tahapan Pemilu 2024, yakni sejak Agustus 2023 hingga Mare

Kolase Tribunnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan tindakan asusila terhadap wanita anggota Panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Kamis (18/4/2024).  

Namun saat itu DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni.

Hasyim hanya terbukti melakukan pendekatan pribadi dengan Hasnaeni karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial.

Hasnaeni, seorang bakal calon gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan
Hasnaeni, seorang bakal calon gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)

Kala itu, DKPP berpendapat bahwa kedekatan Hasyim dan Husnaeni telah melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Hasyim kemudian dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Baca juga: Belum Dilantik jadi Presiden RI, Prabowo Ditelepon Presiden Korsel Bahas Kerja Sama Kedua Negara

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan