Jumat, 8 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Ternyata DPW PKS dan DPD PDIP Telah Rekomendasikan Anies di Pilkada Jakarta, Tunggu Keputusan DPP

Rekomendasi itu dikeluarkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.

|
Editor: Hasanudin Aco
Foto Kolase Tribunnews.com
PDIP buka pintu untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. PKS mulai tutup buku. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua partai politik yang berbeda ideologi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ternyata telah merekomendasikan Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024.

Rekomendasi itu dikeluarkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.

Meski demikian keputusan 2 partai itu mencalonkan Anies berada di tangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) kedua partai.

Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyebut sosok Anies akan dibahas di lingkaran DPP.

“Di DPP ini paling tidak akan memanggil yang bersangkutan, bersedia atau tidak. Kemudian tanggapannya seperti apa, ini paling tidak kan harus diwawancara dulu,” kata Aziz, Kamis (23/5/2024) lalu dikutip dari WartaKotalive.com.

Tanggapan DPP PKS

Juru Bicara DPP PKS Ahmad Mabruri mengakui dukungan terhadap Anies baru ada di tahap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta.

"Jadi DPP PKS belum ada keputusan. Masih alot rapatnya," ucap Mabruri, Selasa (11/6/2024).

Partainya, kata dia, masih dalam tahap penjajakan dengan bakal calon gubernur untuk maju di Pilgub Jakarta.

Dia menyampaikan bahwa masih ada proses yang harus dilalui oleh PKS.

Ahmad menjelaskan, sikap PKS soal dukungan kepada calon gubernur baru akan disampaikan usai musyawarah di tingkat DPP.

Baca juga: Untung dan Rugi jika PDIP-Anies Bersatu pada Pilkada Jakarta 2024, Begini Penjelasan Pengamat

Sementara, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan tak masalah jika partainya berkoalisi dengan PDIP pada Pilkada Jakarta 2024.

Jazuli menyebut, PKS tidak pernah bermusuhan dengan partai politik (parpol) manapun termasuk PDIP.

"PDIP adalah salah satu partai politik di Indonesia, saya kira PKS tidak pernah bermusuhan dengan partai apapun yang ada di Indonesia ini," kata Jazuli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Jazuli menjelaskan, PKS pernah berkoalisi dengan PDIP. Hal itu ketika mengusung Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wali Kota Solo.

"Saya sering ambil contoh Pak Jokowi itu kalian ingat enggak, pernah jadi wali kota di mana? (Solo) Kamu cek siapa yang mencalonkan Wali Kota Solo waktu jaman Pak Jokowi, PKS salah satunya bersama PDIP," ucapnya.

Karenanya, dia berpendapat bahwa berkoalisi dengan partai berlambang banteng moncong putih itu bukanlah hal yang tabu.

Tanggapan PDIP

Sekretaris DPD PDI-P Jakarta, Pantas Nainggolan, mengakui nama Anies dalam daftar rekomendasi DPD PDIP Jakarta maju di Pilkada Jakarta.

Pantas menjelaskan, semua nama-nama yang terjaring sebagai kandidat cagub ataupun cawagub DKI Jakarta termasuk Anies sudah disampaikan ke DPP PDI-P sebelum Rakernas partai pada 24-26 Mei 2024 di Ancol Jakarta Utara lalu.

Nama-nama hasil penjaringan dikaji kembali oleh DPP dan nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Ini kan masih proses tahap awal, masih akan ada proses tahap berikutnya di DPP, tinggal di DPPnya digodog," ujarnya saat dikonfrimasi, Selasa (11/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, proses penjaringan di PDI-P memiliki tahapan dan setiap tahapan akan dikaji lebih lanjut.

Meski nama Anies masuk dalam rekomendasi, Pantas menjelaskan, hal tersebut merupakan tahap awal penjaringan kandidat bakal cagub ataupun cawagub yang didukung maupun diusung PDI-P.

"Wah saya enggak tahu (respons Megawati Soekarnoputri) itu urusan DPP. Selanjutnya DPD siap menunggu instruksi lebih lanjut," ujar Pantas.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani telah memberi sinyal.

Pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Puan menilai Anies menarik dan layak untuk dipertimbangkan. Terlebih Anies sudah pernah memimpin DKI Jakarta periode 2017-2022.

Sementara Anies mengaku terhormat dirinya direkomendasikan oleh partai-parta politik untuk maju kembali di Pilgub Jakarta 2024.

Namun Anies masih mempertimbangkan apakah akan maju kembali di Pilkada Jakarta 2024 atau tidak.

Syarat Berkoalisi

Jika PKS dan PDIP berkoalisi mengusung Anies maka  dua partai itu telah memenuhi syarat mengusulkan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta.

PKS adalah pemenang di Pemilu DPRD 2024 lalu dengan 1.012.028 suara (18 kursi DPRD Jakarta) dan PDIP di urutan kedua dengan  850.174 suara (15 kursi DPRD Jakarta).

Syarat mencalonkan pasangan cagub-cawagub di Pilkada Jakarta sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota  Pasal 40 UU "Parpol atau koalisi parpol dalam mengusung paslon di pilkada Jakarta harus memperoleh 25 persen suara dari akumulasi perolehan suara sah. Atau memperoleh minimal 20 persen kursi dari total jumlah kursi DPRD DKI Jakarta".

Atau minimal 22 kursi di DPRD Jakarta bisa mengusulkan cagub dan cawagub di Pilkada.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Warta Kota

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan