Pilgub DKI Jakarta
Anies Baswedan Pilih Kaesang atau PDIP? Berikut Hitung-hitungannya di Pilkada Jakarta 2024
Seperti diketahui DPW PKB Jakarta telah merekomendasikan Anies sebagai calon gubernur Jakarta.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan calon presiden Anies Baswedan kemungkinan besar akan mencalonkan sebagai gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Sinyal itu disampaikan Anies saat menyambangi kantor DPW PKB Jakarta, Kamis (13/6/2024) hari ini.
"Saya dengan rasa hormat, rasa terima kasih menerima amanah yang diembankan kepada kami. Amanah ini adalah amanah besar, tapi insyaAllah bukan amanah yang berat dan perjalanan harus dilalui bersama," kata dia.
"PKB DKI yang mendobrak, yang menerobos, yang memulai. Mudah-mudahan akan ada yang gabung bersama di dalam perubahan ini," kata Anies menambahkan.
Seperti diketahui DPW PKB Jakarta telah merekomendasikan Anies sebagai calon gubernur Jakarta.
PKB Jakarta juga merekomendasikan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebagai calon wakil gubernur yang mendampingi Anies.
Apa Jawaban Anies?
Anies mengatakan bahwa setiap warga negara punya hak yang sama.
"Hak yang sama untuk dipilih dan proses hasil ini adalah proses dimana partai-partai menetapkan siapa yang akan dicalonkan," kata Anies di Kantor DPW PKB DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Siapa Berani Tantang Anies Baswedan di Pilgub Jakarta?
Dari proses di internal partai itulah, Anies mengatakan akan dicarikan kombinasi pasangan cagub dan cawagub.
"Saya bisa katakan secara prinsip negeri ini menganut prinsip itu, semua punya kesetaraan kesempatan," kata dia.
Saat ditanya wacana duet dengan Kaesang, Anies tidak menjawab secara lugas.
"Tetapi bisa bersama-sama dgn partai yang lain, karena tidak mungkin sendirian bukan. Jadi urutannya begitu dulu, setelah urutan itu selesai baru kita bicarakan pasangan," pungkasnya.
Plus Minus PDIP Usung Anies
Selain DPW PKB Jakarta, ternyata DPD PDIP Jakarta juga merekomendasikan Anies di Pilkada Jakarta 2024.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS), Agung Baskoro mengungkapkan untung dan rugi jika PDIP mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Ternyata DPW PKS dan DPD PDIP Telah Rekomendasikan Anies di Pilkada Jakarta, Tunggu Keputusan DPP
Agung mengatakan secara keuntungannya adalah peluang PDIP memenangkan Pilkada Jakarta mengemuka.
"Walaupun skenario kursi cawagub masih kabur, karena beragam partai seperti PKS atau Koalisi Indonesia Maju juga berebut jatah ini," kata Agung kepada Tribunnews.com, Rabu (12/6/2024).
Namun, dia menilai bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu mengalami kerugian jika mengusung Anies.
Menurut Agung, kader-kader potensial PDIP tak punya ruang untuk menunjukkan magnet elektoral di Jakarta jika PDIP mengusung Anies.
"Padahal, arena ini (Pilkada) menjadi sarana efektif untuk maju ke Pilpres 2029," ungkapnya.
Dia menyebut, risikonya PDIP mesti mencari momentum lagi untuk memunculkan nama-nama jagoannya di Pilpres 2029 melalui instrumen pilkada di provinsi lain.
"Padahal Pilkada Jakarta ini sudah terbukti melahirkan capres dari Anies dan presiden atas nama Jokowi (Joko Widodo)," ujar Agung.
Karenanya, Agung berpendapat bahwa menjadi gubernur Jakarta sangat penting minimal untuk mendapat tiket pencapresan.
"Artinya, siapa yang jadi gubernur Jakarta, minimal menggenggam tiket pencapresan dan maksimal jadi presiden," ucapnya.
Hitung-hitungan PKB Koalisi PSI
Di Pemilu 2024 lalu, PKB meraih 470.682 suara atau 10 kursi DPRD Jakarta.
Meski demikian 10 kursi tidak cukup untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta.
PKB berkoalisi dengan PSI juga tidak mencukupi sebab kursi PSI cuma 8.
Syarat mencalonkan pasangan cagub-cawagub di Pilkada Jakarta sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasal 40 UU "Parpol atau koalisi parpol dalam mengusung paslon di pilkada Jakarta harus memperoleh 25 persen suara dari akumulasi perolehan suara sah. Atau memperoleh minimal 20 persen kursi dari total jumlah kursi DPRD DKI Jakarta".
Atau butuh minimal 22 kursi di DPRD Jakarta bisa mengusulkan cagub dan cawagub di Pilkada.
Sehingga PKB masih harus berkoalisi dengan partai lain seperti PKS atau PDIP.
Berikut perolehan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 ini :
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
- Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
- Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
- Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara (1 kursi).
Bagaimana dengan PKS?
Ketua DPP PKS Jazuli Juwaini mengatakan partainya tak mau buru-buru untuk mengumumkan nama yang akan dicalonkan sebagai gubernur Jakarta 2024.
Hal ini merespons keputusan DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jakarta.
"Jangan gara-gara partai tertentu sudah mendeklarasikan satu calon, lalu PKS harus (deklarasi juga)," kata Jazuli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dia menjelaskan, PKS akan melewati berbagai proses internal sebelum mengumumkan calon gubernur.
"Insya Allah tidak mungkin PKS mengumumkan lewat dari bulan Agustus, karena pendaftarannya kan bulan Agustus," ujar Jazuli.
Jazuli menuturkan, PKS masih melakukan pendalaman mengenai nama calon-calon yang akan diusung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.