Pilgub DKI Jakarta
Ridwan Kamil Minta Dipanggil 'Bang' Hingga Kode Dukung Persija Usai Dipastikan Maju Pilkada Jakarta
akal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil meminta agar dipanggil dengan sebutan Bang setelah dirinya dipastikan maju Pilkada Jakarta 2024.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil meminta agar dipanggil dengan sebutan 'Bang'.
Hal ini dikatakan Ridwan Kamil saat menghadiri acara diskusi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024) malam.
Awalnya, moderator bertanya kepada Ridwan Kamil soal panggilan terhadapnya usai resmi akan maju dalam pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta.
Ridwan Kamil menyebut pemanggilan dirinya menyesuaikan tempat.
“Sama istri dipanggil Aa, di kampung dipanggil Kang. Di sini (Jakarta) dipanggil Bang, sesuai tempat aja,” kata Ridwan Kamil.
Selanjutnya, moderator juga kembali bertanya terkait posisinya saat ini.
Baca juga: Ridwan Kamil Respons Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada: Yang Untung Warga Jakarta
Ridwan Kamil ditanya apakah akan mendukung tim sepak bola Persija Jakarta atau Persib Bandung setelah dirinya menjadi bakal calon Gubernur Jakarta.
Diketahui, kedua tim tersebut merupakan rival abadi di persepakbolaan Indonesia yang mempunyai sejarah bagus.
Meski begitu, Ridwan Kamil tak menjawab secara gamblang terkait hal tersebut.
Dia hanya memberi kode jika jam yang dipakai saat ini berwarna oranye.
Baca juga: Jejak Politik Ridwan Kamil-Suswono hingga Duet Maju Pilgub Jakarta 2024, Didukung 12 Partai
Warna oranye sendiri merupakan warna ciri khas tim Persija Jakarta.
“Ini jam tangannya warna oranye,” ucapnya.
Sebagai informasi, pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono sudah secara resmi dideklarasikan di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Adapun pasangan tersebut didukung koalisi gemuk yang terdiri dari 12 partai politik.
Deklarasi dukungan terhadap Ridwan Kamil-Suswono ini ditandai dengan tanda tangan dari 12 Sekjen partai politik.
Di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PKS, PKB, NasDem, PPP, Perindo, Garuda, Gelora, dan PSI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.