Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilgub Jawa Tengah

Dulu Bilang Tak Mau Jadi Pejabat, Kini Kaesang Urus 3 Surat Demi Maju Pilkada Jateng

Kaesang, anak bungsu Jokowi mengurus 3 surat untuk maju Pilkada Jateng 2024. Padahal ia dulu bilang tak mau jadi pejabat karena gajinya sedikit.

Penulis: Sri Juliati
Tribunnews/Reza Deni Saputra
Spanduk bertuliskan 'Kaesang 2024-2029' mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Kaesang, anak bungsu Jokowi mengurus 3 surat untuk maju Pilkada Jateng 2024. Padahal ia dulu bilang tak mau jadi pejabat karena gajinya sedikit. 

TRIBUNNEWS.COM - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep mengurus surat-surat demi maju di Pilkada Jawa Tengah yang digelar November 2024.

Ada tiga surat yang diurus Kaesang Pangarep ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (20/8/2024).

Pertama, Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa.

Kedua, Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

Terakhir, Surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.

Pengurusan surat itu erat kaitannya dengan rencana Kaesang yang hendak maju sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub).

"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. (Untuk) Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).

Apa yang dilakukan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tentu saja bertolak belakang dengan apa yang pernah disampaikannya dulu.

Sekira dua tahun lalu, Kaesang bilang tak mau menjadi pejabat karena gajinya sedikit.

Hal ini diungkapkan Kaesang Pangarep dalam video yang diunggah artis Irfan Hakim di YouTube pada 15 April 2022.

Saat itu, suami Erina Gudono tersebut menceritakan soal keluarganya sebagian besar adalah pejabat.

Baca juga: Daftar 3 Surat yang Sudah Diurus Kaesang ke Pengadilan, Persyaratan Pencalonan Wagub Jateng

Mulai dari sang ayah yang menjadi presiden, kemudian kakak sulungnya, Gibran Rakabuming yang terpilih sebagai wakil presiden.

Kemudian ada kakak ipar Bobby Nasution yang menjadi Wali Kota Medan dan kini didukung maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara.

"Bapak, Mas Gibran, kakak ipar. Otomatis ibu juga, kakak ipar (istri Gibran, Selvi Ananda), dan kakak saya yang nomor dua juga."

"Jadi kalau kumpul keluarga, pejabat semua, terus ada orang sipil dateng, 'misi, Pak,'" kata Kaesang sembari tertawa.

"Yang sipil lu doang?" tanya Irfan Hakim.

"Iya," jawab Kaesang.

Irfan Hakim lantas bertanya kenapa Kaesang Pangarep tak mau jadi pejabat atau ke pemerintahan.

Pemilik usaha Sang Pisang ini menjawab tidak mau karena gajinya kecil.

"Gajinya dikit," ucap Kaesang dengan bisik-bisik di dekat mic clip on.

Jawaban Kaesang itu mengundang tawa dari Irfan, termasuk caranya menjawab.

"Jadi mendingan jadi pengusaha?" tanya Irfan Hakim.

Pria berusia 29 tahun itu mengiyakan pertanyaan Irfan dan membeberkan gaji pejabat.

"Beneran gajinya kecil," kata Kaesang.

"Tapi kenapa pada mau?" tanya Irfan Hakim lagi.

"Ya nggak tahulah, mungkin passion," jawab Kaesang.

Kaesang mengaku lebih senang mencari uang dengan menjadi pengusaha.

Kepada Irfan Hakim, Kaesang juga tak menampik pernah mendapatkan tawaran dari sejumlah orang untuk terjun ke dunia politik.

Bahkan tawaran itu berdatangan sejak 2019, tapi ditolak karena menurutnya tidak seru.

"Dari 2019, ada. Dari DPR semua ada," kata Kaesang.

Kaesang Pangarep saat diwawancara dalam video yang diunggah artis Irfan Hakim di YouTube pada 15 April 2022.
Kaesang Pangarep saat diwawancara dalam video yang diunggah artis Irfan Hakim di YouTube pada 15 April 2022. (YouTube Irfan Hakim)

Irfan lantas membeberkan, dirinya pernah mendapatkan tawaran untuk masuk ke dunia politik.

Bahkan ada orang yang sanggup membayarnya hingga miliaran rupiah.

Lagi-lagi Kaesang mengiyakan hal tersebut.

"Iya tahu, emang musti kayak gitu," ujar Kaesang.

Seolah memberikan penegasan, Kaesang memilih tetap di dunia usaha seperti saat ini.

"Udah bener di sinilah. Mau ngapain aja bebas, tapi tetap tanggung jawab," kata dia.

Namun, kini, apa yang diucapkan Kaesang di atas seakan tampak angin lalu.

Ia seakan mantap maju dalam Pilgub Jawa Tengah 2024 meski terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU- XXII/2024 mengenai ketentuan persyaratan batas usia minimal calon kepala daerah.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan