Pilgub Sumatera Utara
Maju di Pilkada Sumut Sebagai Cawagub Edy Rahmayadi, Hasan Basri Dipecat dari Kementerian Agama
Hasan Basri Sagala dipecat dari Kementerian Agama karena tidak meminta izin mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Editor:
Erik S
“Gus Men (sapaan akrab Menag) sudah menandatangani SK Pemberhentian. Jadi mulai Senin (26/8/2023) Hasan Sagala sudah bukan lagi Tenaga Ahli Menteri Agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkenaan dengan Kementerian Agama,” sebut Anna.
Selain menjabat Tenaga Ahli Menag, aktivitas Hasan Basri Sagala juga tercatat di lingkup Nahdlatul Ulama (NU). Namun karena ikut dalam konstestasi Pilgub Sumut dia diketahui telah mundur dari NU. “Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU, tandasnya.
Penulis: Anisa Rahmadani
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI Alasan Hasan Basri Sagala Dipilih Jadi Pasangan Edy Rahmayadi di Pilgub SumutMaju di Pilkada Sumut Sebagai Wakil Edy Rahmayadi, Hasan Basri Dipecat dari Kementerian Agama
Sumber: Tribun Medan
Pilgub Sumatera Utara
Hasil Quick Count dan Real Count Pilkada Sumut 2024, Bobby-Surya vs Edy-Hasan Siapa Unggul? |
---|
Unggul Telak Versi Quick Count di Pilkada Sumut, Begini Tanggapan Menantu Jokowi |
---|
Kalah Telak dari Bobby Nasution Berdasarkan Quick Count, Apa Tanggapan Edy Rahmayadi? |
---|
Debat Pilgub Sumut Berujung Laporan Polisi: Edy Rahmayadi Dilempari Botol, Mobil Bobby Diserang Batu |
---|
5 Fakta Pasca-Debat Pilkada Sumut, Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu, Edy Rahmayadi Dilempar Botol |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.