Selasa, 26 Agustus 2025

Pilgub Sumatera Utara

Maju di Pilkada Sumut Sebagai Cawagub Edy Rahmayadi, Hasan Basri Dipecat dari Kementerian Agama

Hasan Basri Sagala dipecat dari Kementerian Agama karena tidak meminta izin mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Editor: Erik S
dok Tribun Medan
Kementerian Agama memecat salah seorang tenaga ahlinya, Hasan Basri Sagala karena tak izin mencalonkan diri sebagai pasangan calon Kepala Daerah. Hasan Basri Sagala diketahui mendampingi Edy Rahmayadi maju di Pilgub Sumut 2024. 

“Gus Men (sapaan akrab Menag) sudah menandatangani SK Pemberhentian. Jadi mulai Senin (26/8/2023) Hasan Sagala sudah bukan lagi Tenaga Ahli Menteri Agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkenaan dengan Kementerian Agama,” sebut Anna.

Selain menjabat Tenaga Ahli Menag, aktivitas Hasan Basri Sagala juga tercatat di lingkup Nahdlatul Ulama (NU). Namun karena ikut dalam konstestasi Pilgub Sumut dia diketahui telah mundur dari NU. “Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU, tandasnya.

Penulis: Anisa Rahmadani

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI Alasan Hasan Basri Sagala Dipilih Jadi Pasangan Edy Rahmayadi di Pilgub SumutMaju di Pilkada Sumut Sebagai Wakil Edy Rahmayadi, Hasan Basri Dipecat dari Kementerian Agama

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan