Kamis, 11 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Keyakinan Kubu RK-Suswono soal Pilkada Jakarta 2 Putaran, Kini Ungkap Kemungkinan Gugatan ke MK

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meyakini Pilkada Jakarta dilakukan dua putaran. Bahkan mereka mengungkap kemungkinan adanya gugatan ke MK.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Perwakilan elite Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak terlihat dalam kampanye akbar pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/11/2024). | Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meyakini Pilkada Jakarta akan dilakukan dua putaran. Bahkan mereka mengungkap kemungkinan adanya gugatan ke MK. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) meyakini bahwa suara yang didapatkan oleh paslon nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno tak melebihi 50 persen suara.

Atas dasar itu, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menilai bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran.

Hal itu berdasarkan hasil real count yang dilakukan oleh tim internal RIDO.

"Hasil real count internal 100 persen Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran. Ini saya mau ke Posko (DPD Golkar DKI) mau konferensi pers," kata Basri Baco dilansir WartakotaLive.com, Kamis (28/11/2024).

Lebih lanjut, Baco mengaku tak masalah soal kubu Pramono-Rano yang mengklaim kemenangannya di Pilkada Jakarta.

Namun Baco menegaskan bahwa hasil final Pilkada Jakarta ini masih harus menunggu rekapitulasi dari KPU.

"Boleh-boleh saja (Pramono-Rano klaim kemenangan) nanti kita tunggu hasil, perhitungan rekapitulasi kecamatan KPU, itu yang final."

"Hari ini pembukaan (perhitungan) kalau nggak salah," ungkap Baco.

Meski demikian Baco tak mengungkap detail data perhitungan hasil Pilkada Jakarta dari tim internal RIDO.

Baco berdalih, data real count  tim internal ada di Posko Pemenangan di DPD Golkar DKI Jakarta.

"Di kami finalnya itu semalam, saya nggak hafal (angka real count internal), mesti update ke sana, ketemuan di sana saja," terang Baco.

Baca juga: Jawab Isu Pilgub Jakarta 2 Putaran, Pramono Klaim Raihan 50,07 Persen Suara dari Data KPUD Jakarta

Selanjutnya, Baco menyebut pihaknya akan mempersiapkan saksi-saksi untuk mempertahankan suara RIDO yang dimiliki.

Nantinya saksi-saksi itu akan dikerahkan untuk memastikan suara tersebut tidak hilang atau berpindah ke paslon lain.

Terakhir, Baco menegaskan bahwa kubu RIDO mengharapkan Pilkada Jakarta ini berlangsung dalam dua putaran.

Jika nantinya Pilkada Jakarta berlangsung satu putaran, maka tak menutup kemungkinan akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Intinya hasil Pilkada dua putaran, karena beda dua suara kan bisa dua putaran. Kalau mereka (kubu Pramono-Rano) berharap satu putaran, kalau kami berharap dua putaran. Langkah kami nanti (kalau kalah) maju MK dong," tegasnya.

Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan

Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno telah mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024, Kamis (28/11/2024). 

Pramono-Rano menyatakan menang satu putaran berdasarkan real count atau rekapitulasi internal. 

Mereka mengklaim telah mendapatkan 2.183.577 suara atau 50,07 persen. 

"Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya, untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," kata Pramono saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

Baca juga: Quick Count Pramono Ungguli RK, Pengamat: KIM Plus Tak Solid di Jakarta, Bak Kawin Paksa

Ia menjelaskan bahwa dari hasil real count dan perhitungan formulir C1 per Kamis, (28/11/2024) pagi, telah mencapai 100 persen TPS di seluruh Jakarta. 

"Dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono. 

Pramono menyampaikan, deklarasi tersebut berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara.

Ia menyebut hal itu sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024

"Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam Pemilihan Gubernur Jakarta kali ini."

Baca juga: Dasco Prediksi Pilkada Jakarta Dua Putaran, Wasekjen Gerindra Ungkap Strategi Pemenangan RIDO

"Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," ujarnya. 

Meski demikian, Pramono mengaku masih menunggu hasil resmi rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta sebagai penyelenggara," katanya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tim Pemenangan RIDO Yakin Pilkada Jakarta Dua Putaran, Bakal Gugat ke MK Jika Satu Putaran.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Zulfikar)(WartakotaLive.com/Fitriyandi Al Fajri)

Baca berita lainnya terkait Pilgub DKI Jakarta.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan