Pilgub DKI Jakarta
Analisa Pengamat di Balik Alasan RIDO Batal Gugat ke MK, karena Dalil Lemah atau Ada Faktor Lain?
Menurut Ray Rangkuti, batalnya RIDO mengajukan gugatan ke MK adalah keputusan dari Petinggi KIM Plus.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Batalnya kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
MK sendiri resmi menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Kubu RIDO sebelumnya sempat berniat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Mereka bahkan sempat menuding KPU tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Namun hingga Rabu (11/12/2024) Pukul 23.59 WIB, tak ada gugatan yang masuk ke MK terhadap hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024.
Pengamat politik Ray Rangkuti memberikan analisanya. Menurut Ray, batalnya RIDO mengajukan gugatan adalah keputusan dari Petinggi KIM Plus.
"Namun saya menggarisbawahi tiga poin ini sehingga dapat memberi gambarannya," ujar Ray kepada Tribunnews.com, Jumat (13/12/2024).
1. Secara umum, tak terlihat ada minta Golkar untuk mengadvokasi kader-kader mereka dalam pilkada 2024 ini.
Selain Jakarta, pilkada Banten juga gagal dimajukan ke MK. Padahal, dalam dua propinsi ini, yang menjadi pasangan utamanya adalah kader Golkar.
Tentu saja, sebagai kader utama, maka sudah semestinya Golkar yang harus terlihat banyak pro aktif dalam mengadvokasi kepentingan kadernya. Itulah yang tidak terlihat dalam setidaknya dua pilkada di Jakarta dan Banten.
2. Khususnya di Jakarta, dalil yang akan dijukan ke MK terlihat sangat lemah.
Dengan hanya membawa satu kasus saja yakni pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6, sangat jauh dari kemungkinan adanya skema TSM.
Di MK, selain karena manipulasi suara, maka koreksi atas hasil pilkada akan sulit dikabulkan jika pelanggarannya tidak bersifat TSM.
Artinya, adanya warga yang tidak menerima formulir C6 sangat jauh dari kerangka TSM. Paling jauh hanya bersifat tidak profesional.
Tapi akan sulit dikategorikan sebagai pelanggaran yang membuat hasil pilkada tidak sah.
Maka permintaan agar dilakukan pencoblosan ulang di beberapa TPS juga akan sulit dikabulkan karena kesulitan memastikan apakah benar formulir C6 memang tidak dibagikan atau semata karena alasan tekhnis lainnya.
3. Pilkada Jakarta merupakan mahkota pilkada nasional.
Seluruh mata tertuju pada pilkada di tempat ini. Sedikit banyak, stuasi politik Jakarta akan mengimbas ke politik nasional.
Dalam rangka inilah, riuh rendah politik sengketa pilkada Jakarta di MK akan banyak memengaruhi politik nasional.
Ada suasana Pilkada Jakarta menjadi titik temu dari kekuatan oposisi Prabowo.
Dan terlihat akan membesar. Jika sengketa pilkada Jakarta bergulir, pembesaran kumpulan ini juga akan makin mudah terjadi.
Kelompok anti oligarki, nepotisme dan cawe-cawe menemukan titik temunya.
Tentu, isunya tidak lagi semata pilkada Jakarta. Tapi bisa menjadi tata kelola politik nasional pemerintahan Prabowo.
Pilkada Jakarta akan dapat naik eskalasi menjadi politik nasional.
Dalam titik inilah, langkah sengketa ke MK itu menjadi blunder. Mungkin karena itu, elit KIM memutuskan sengketa RIDO ke MK dibatalkan.
Golkar: Kami Taat Asas
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, RIDO tak menggugat hasil Pilkada Jakarta lantaran kemenangan pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno adalah realitas politik yang harus diterima.
Idrus Marham lantas menyinggung arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal membangun Indonesia secara kekeluargaan.
"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima. Tetapi menerimanya tetap berdasarkan suatu prinsip Golkar dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia kita berbasis asas kebangsaan, kekeluargaan, kebersamaan," kata Idrus saat ditemui di sela-sela puncak perayaan HUT Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Ia lalu menyinggung sikap Golkar yang setiap langkah politiknya banyak mengalah untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Idrus mengatakan sikap tersebut diambil untuk menjaga kebersamaan dalam membangun bangsa.
Ia juga menjelaskan aturan UU Pilkada yang menyatakan suatu provinsi yang jumlah pemilihnya 6 sampai 12 juta bisa menggugat ke MK, asalkan selisih perbedaan suaranya tak lebih dari 1 persen.
"Ternyata ini kan selisihnya berapa hampir 10 persen," ucap Idrus.
Ia menegaskan bahwa Golkar adalah partai yang taat kepada asas.
Partai berlambang pohon beringin ini pun memilih patuh kepada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
"Partai Golkar yang dari awal menyatakan kita ini taat asas, negara kita negara hukum tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum."
Pilgub DKI Jakarta
Pramono Anung Umumkan Tim Transisi, Ada Yunarto Wijaya hingga Eks Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo |
---|
Dharma Pongrekun Titip Pesan ke Pramono Anung: Jangan Ada Lagi Pandemi di Jakarta |
---|
Ajakan Pramono ke RK dan Pongrekun usai Ditetapkan Gubernur Jakarta: Sudah Waktunya Kita Bersanding |
---|
Ganjar Pranowo Ingatkan Pramono-Rano Penuhi Janji Kampanye: Ini Jakarta, Semua Mata akan Melihat |
---|
Pramono Anung-Rano Karno akan Umumkan Tim Transisi Usai Penetapan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.