Bentrok Cikeusik
Endang Perintahkan Pakai Pita Biru Saat Penyerangan Ahmadiyah
Teka-teki pemakaian pita biru saat penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, mulai terungkap.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki pemakaian pita biru saat penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, mulai terungkap. Berdasarkan keterangan dari Kabareskrim Komjen Ito Sumardi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR diketahui bahwa Endang Binuangeun yang pertama kali mengirimkan pesan singkat kepada massa yang berkumpul.
"Tanggal 2 (Februari), Endang Binuangeun menyebarkan SMS ke banyak nomor agar para kasepuhan dan jemaah memakai pita biru," ujar Ito saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (3/3/2011).
Meski begitu, Ito tidak menjelaskan dengan gamblang tentang sosok Endang Binuangeun. Dari daftar 12 orang tersangka pun nama Endang tidak ada.
Menurut Ito, Endang diketahui pula mengirimkan pesan singkat yang sama pada tanggal 4 Februari 2011 kepada seluruh massa di Cikeusik. Ito juga menjelaskan Endang sudah mulai menyebar pengaruh dan memprovokasi para kyai, tokoh agama dan santri sejak tanggal 26 Januari 2011.
Kabar tersebut berupa ajakan untuk melakukan pengusiran terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik dengan kata-kata "Ngagempur".
Isi pesan singkat yang disebar Endang Binuangeun adalah, "Mari bersama tegakkan aqidah Islam bubarkan Ahmadiyah yang ada di Cikeusik supaya pada hari H massa berkumpul di Masjid Cangkore dengan memakai pita biru".
Selain itu, lanjut Ito, pemicu lain terjadinya kekerasan terhadap Ahmadiyah di Cikeusik adalah adanya sikap provokatif dari kelompok Ahmadiyah Jakarta kepada polisi yang bermaksud mengamankan kediaman salah seorang jemaah Ahmadiyah bernama Ismail Suparman, khususnya dari saudara Deden Sujana yang mengeluarkan kata-kata antara lain, "Bapak-bapak jangan pusing-pusing, kalau sudah tidak mampu menjaga saya, keluar saja, saya akan mempertahankan sampai titik darah terakhir".(*)