Senin, 25 Agustus 2025

Sembilan Kafe Tanpa Izin di Jakarta Timur Ditutup

Sebanyak sembilan kafe di Jakarta Timur ditutup karena tidak mengantongi izin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan kafe di Jakarta Timur ditutup karena tidak mengantongi izin. Ini diketahui setelah Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 505 bersama Satpol PP Jakarta Timur,  Sabtu (2/4/2011), menggelar operasi gabungan menyasar kafe dan klub malam di wilayah ini.

Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi, yang dihubungi wartawan, Minggu (3/4/2011) menjelaskan operasi gabungan tersebut digelar untuk memeriksa kafe-kafe tanpa legalitas. Selain itu mereka melakukan razia terhadap anggota Polri dan TNI, yang berada di dalam kafe.

Ada sebanyak 42 cafe yang dirazia. Masing-masing terdapat di kawasan Jl Raya Pondokkopi, Ruko Ujungmenteng Jl Bekasi Raya. Kemudian di kawasan Taman Modern Land, Cakung, Jl Pramuka Raya dan Jembatan rel KA Gunungantang, Jatinegara. Selain tu di kawasan Kelapadua Wetan, Pondokranggon dan Kranggan.

Dari operasi tersebut, enam kafe ditengarai tak mengantongi ijin. Tak hanya itu, sembilan kafe juga terpaksa ditutup petugas lantaran tak memiliki ijin operasi. Sehingga seluruh pengunjungnya langsung membubarkan diri.

Kafe yang tidak mempunyai izin lengkap antara lain Lapo Tuak silitonga dan Lapo Simanjuntak, yang keduanya terletak di Jl. Raya Pondok Kopi Cakung, Dinasti Cafe, Lagundi Cafe, Cafe Anugerah Cafe Ciputri yang ketiganya terletak di Ruko ujung Menteng, Cakung, serta Petualang Cafe yang terletak di Jl. Pramuka Raya Matraman

Sejumlah kafe yang ditutup antara lain adalah Sinta Cafe, Batara Cafe, Mutiara Cafe, Ambisi Cafe yang terletak di Jl. kelapa dua wetan Ciracas, Tapian Nauli Cafe, Nagamas 2 Cafe , Domas Cafe yang terletak di Jl. Raya Hankam TMII Cipayung, Cafe Bening, Bintang Ayu Cafe yang terletak di Jl. DI Panjaitan Jatinegara.

"Seluruh cafe yang tak mengantongi ijin itu rencananya hari Senin akan dipanggil ke kantor walikota. Mereka akan ditanyai dan diminta untuk memperpanjang surat-surat ijinnya," katanya.  

Dalam operasi tersebut, dilibatkan 243 personil gabungan. Terdiri dari anggota Polri sebanyak 106 personil, TNI 87 personil dan Sat Pol PP 50 personil.  Operasi gabungan itu dibagi dalam dua kelompok. Masing-masing kelompok bergerak ke wilayah utara, dengan sasaran cafe di kawasan Cakung. Kelompok lainnya menyasar ke wilayah selatan yakni di kawasan Cipayung dan Ciracas.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan