Perkosaan Dalam Angkot
90 Persen Angkot di Kalideres Berkaca Gelap
Hasil razia kaca gelap yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Terminal Kalideres menunjukkan sebanyak 90 persen angkutan umum
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom

Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil razia kaca gelap yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Terminal Kalideres menunjukkan sebanyak 90 persen angkutan umum, khususnya angkutan kota (Angkot), memakai kaca film yang terlalu gelap. Adapun razia menyisir sebanyak 80 angkot.
"Hampir sebagian besar sekitar 90 persen menggunakan kaca filmnya tidak sesuai aturan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Riza Hasyim kepada wartawan, Senin (19/9/2011).
Menggunakan alat autolight petugas dengan mudah mengukur cahaya yang tembus ke kaca kendaraan.
"Minimal tingkat tembus pandangnya mencapai 70 persen. Kalau di bawah itu tidak sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Perhubungan KM/439/U/1976," jelasnya.
Dishub menerapkan sanksi fisik berupa pencopotan kaca film langsung di lokasi kalau terbukti melanggar. Sedangkan pengemudi angkot yang melanggar langsung dibuatkan berita acara.
"Mereka bisa beroperasi lagi kalau sudah melakukan sidang di pengadilan," kata Riza.
Razia kaca gelap dilakukan setelah maraknya kasus kejahatan yang dilakukan di dalam angkot M24. Kasus Livia Pavita Soelistiyo menjadi sebuah peristiwa yang membuat resah masyarakat, khususnya kaum perempuan. Selain dirampok, para pelaku menyetubuhi korban dan tak segan-segan menghilangkan nyawanya.
Kemudian di awal September, kasus pemerkosaan dan perampasan kembali terjadi terhadap seorang karyawati di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dua kasus tersebut tentu saja membuat gerah masyarakat Jakarta, khususnya wanita yang bekerja sampai larut malam.