Perkosaan di Angkot
Sudah 500 Angkot Yang Ditertibkan di Jakarta Timur
Sejak seminggu terakhir, sudah sekitar 500 angkot yang ditertibkan
Editor:
Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid penertiban dan pengendalian lalu lintas angkutan, Dinas Perhubungan, Provinsi DKI, Arifin Hamonangan, mengatakan bahwa operasi penertiban angkot sejak seminggu terakhir, sudah sekitar 500 angkot yang ia tertibkan.
Saat ditemui di terminal Rawamangun, Rabu (21/09/2011), ia mengatakan bahwa operasi yang digelar selama seminggu terakhir itu menertibkan angkot KWK, metromini maupun angkot berjenis kendaraan Elf.
Operasi ini menurutnya tidak hanya untuk menanggapi kasus dua pemerkosaan terakhir di Jakarta Barat yang menimpa Levina, dan seorang perempuan berinisial RS di wilayah Jakarta Selatan.
Ia mengatakan bahwa peraturan, Keputusan Menteri Perhubungan, tentang tingkat kegelapan kaca angkutan umum. nomor 439, sudah ada sejak tahun 1976.
Sejak pekan lalu, di wilayah Jakarta Timur penertiban sudah dilakukan dari mulai terminal Pulogadung, lalu Kampung Rambutan, Pinang Ranti hingga hari ini di terminal Rawamangun, serta terminal Kampung Melayu pada esok pagi, Jumat (22/9/2011).
"Kita akan menggelar operasi hingga tiga bulan ke depan," tambahnya.
Pekan depan, angkutan umum jenis taksi, bus antar kota antar propinsi (akap) dan sejenisnya menurut Arifin akan mulai ditertibkan.