Pemprov DKI Perbanyak Ruang Terbuka Biru
Untuk mencegah terjadinya banjir di Jakarta, Pemprov DKI memperbanyak Ruang Terbuka Biru (RTB) dalam bentuk waduk.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencegah terjadinya banjir di Jakarta, Pemprov DKI memperbanyak Ruang Terbuka Biru (RTB) dalam bentuk waduk ataupun pelebaran kali yang berfungsi sebagai tempat penampungan air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Ery Basworo mengatakan RTB memang sangat diperlukan untuk mencegah datangnya banjir di Jakarta.
Menurutnya pembangunan RTB memang tidak bisa dilakukan sekaligus, namun secara bertahap. "RTB ini berfungsi untuk menampung air sementara saat musim hujan. Selain pembangunan RTB, kita juga mengeruk kali dan memperbaiki saluran air agar tidak terjadi banjir," ujar Ery, Rabu (28/9/2011).
Dikatakannya, saat ini jumlah RTB di wilayah Jakarta baru sekitar dua persen dari idealnya sekitar lima persen. "RTB seperti waduk ini juga dapat dijadikan sebagai sumber cadangan air baku bagi PDAM. Jadi fungsinya tidak hanya sebagai pengendali banjir," ucapnya.
Ery mengakui untuk pembangunan RTB memerlukan biaya besar, terutama dalam pembebasan lahan. Walaupun biayanya sangat besar, Ery mengatakan manfaat yang didapat Jakarta dari pembangunan RTB akan sangat besar.