Sabtu, 10 Januari 2026

Pemprov DKI Perbanyak Ruang Terbuka Biru

Untuk mencegah terjadinya banjir di Jakarta, Pemprov DKI memperbanyak Ruang Terbuka Biru (RTB) dalam bentuk waduk.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencegah terjadinya banjir di Jakarta, Pemprov DKI memperbanyak Ruang Terbuka Biru (RTB) dalam bentuk waduk ataupun pelebaran kali yang berfungsi sebagai tempat penampungan air.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Ery Basworo mengatakan RTB memang sangat diperlukan untuk mencegah datangnya banjir di Jakarta.
Menurutnya pembangunan RTB memang tidak bisa dilakukan sekaligus, namun secara bertahap. "RTB ini berfungsi untuk menampung air sementara saat musim hujan. Selain pembangunan RTB, kita juga mengeruk kali dan memperbaiki saluran air agar tidak terjadi banjir," ujar Ery, Rabu (28/9/2011).

Dikatakannya, saat ini jumlah RTB di wilayah Jakarta baru sekitar dua persen dari idealnya sekitar lima persen. "RTB seperti waduk ini juga dapat dijadikan sebagai sumber cadangan air baku bagi PDAM. Jadi fungsinya tidak hanya sebagai pengendali banjir," ucapnya.

Ery mengakui untuk pembangunan RTB memerlukan biaya besar, terutama dalam pembebasan lahan.  Walaupun biayanya sangat besar, Ery mengatakan manfaat yang didapat Jakarta dari pembangunan RTB akan sangat besar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved