Rabu, 10 Juni 2026

Penusukan Siswa SMA

Siswa Pangudi Luhur Minta Perlindungan

Demi melindungi para saksi yang berada dalam peristiwa tewasnya Raafi, rencananya besok 18 November 2011, pihak Juru bicara Tim

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi  melindungi para saksi yang berada dalam peristiwa tewasnya Raafi, rencananya besok 18 November 2011, pihak Juru bicara Tim Advokasi Brawijaya 4, Allova Mengko  akan meminta Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kapolri untuk melindungi para siswa

"Baik saksi maupun korban dalam kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin, siswa kelas III Pangudi Luhur merasa takut," jelas Allova Kamis (17/11/2011).

Allova menjelaskan ketakutan mereka tidak lain karena pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa adanya pemicu penyerangan terhadap kelompok Pangudi Luhur di Shy Rooftop bisa dikenakan pidana.

"Begitu mereka tahu seperti itu, jelas mereka takut. Mereka yang tadinya mau memberikan informasi tentang peristiwa itu jadi takut dan malah berbalik," tegas  Allova.

Seperti diketahui, kurang lebih 20 saksi dari pihak Pangudi Luhur telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat kejadian baik Raafi dan pelaku diduga dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved