Selasa, 9 Juni 2026

Penusukan Siswa SMA

Kuasa Hukum Khawatir Pembunuh Raafi Diganti

Meskipun polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penusukan siswa SMA Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin (17)

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penusukan siswa SMA Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin (17) hingga tewas. Tetapi tim kuasa hukum korban mengkhawatirkan bahwa orang-orang tersebut memang sengaja dikorbankan untuk menggantikan pelaku yang sebenarnya.

Untuk itu, tim kuasa hukum Pangudi Luhur melayang permintaan ciri-ciri para tersangka kepada polisi, untuk dicocokkan dengan data yang dihimpun dari saksi yang saat kajadian bersama Raafi.

"Bukan tidak mungkin pelaku ini punya status sosial yang tinggi. Atau setidak-tidaknya yang punya kemampuan. Apakah itu keuangan dan kekuasaan, membuat dirinya bisa melakukan suatu pembelaan manipulatif, yang kami sebut dengan istilah berikan pemeran pengganti atau stunt man," kata Ketua Tim Advokasi Brawijaya IV Mahendradatta di kantornya Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2011).

Dugaan tersebut muncul karena ditempat kejadian yang datang biasanya dari kalangan menegah keatas, lantaran masuk ketempat tidak gratis dan harus membayar dengan biaya yang cukup tinggi.

Sebagai penguat dugaannya, Mahendra menjelaskan pemeran pengganti pelaku utama pernah terungkap di sebuah daerah. Dimana ada seseorang yang dibayar bisa masuk ke dalam penjara menggantikan terpidana lain.

"Sehingga bukan tidak mungkin dalam kasus ini juga ada orang-orang yang disusupkan atau dikorbankan untuk menutupi pelaku yang sebenarnya,"ujarnya.

Hingga kini timnya masih mengumpulkan informasi mengenai kasus tersebut. "Kami juga meminta keterangan kepada siswa Pangudi Luhur yang kebetulan bersama-sama dengan almarhum Raafi atau juga yang menjadi korban dalam peristiwa ini," ungkapnya.

Raafi Aga Winasya Benjamin tewas setelah ditusuk orang tidak dikenal di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2011). Saat itu dirinya sedang menghadiri ulangtahun salah satu teman sekolahnya.

Polisi saat ini sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, M, FJ. dan H. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ketiganya kini mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved