Rabu, 10 Juni 2026

Penusukan Siswa SMA

Adakah Pemeran Pengganti Tersangka Kasus Raafi?

Tim Kuasa Hukum atau Tim Advokasi Brawijaya IV mewaspadai adanya pemeran pengganti dalam penyidikan kasus Raafi,

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum atau Tim Advokasi Brawijaya IV mewaspadai adanya pemeran pengganti dalam penyidikan kasus Raafi,  Siswa SMA Pangudi Luhur (PL) yang tewas.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharuddin Djafar menantang agar memberitahukan kepada kepolisian terkait dengan pemeran pengganti pelaku pengeroyokan terhadap Raafi.

"Siapa yang mengganti dan siapa yang digantikan? Beritahu kami, siapa itu pemeran pengganti," ucap Baharudin  di Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2011)

Kemarin, Rabu (23/11/2011) Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menetapkan  tiga orang  sebagai tersangka, yaitu M alias T (27), F alias B (25) dan H (24). Dan menurut Baharudin ketiga orang itu memang  memang sudah  benar untuk dijadikan tersangka karena adanya bukti.

"Kenapa kami tetap menyebut inisial, dan baru menetapkan tersangka pengeroyok, karena kami masih terus mengejar dan membuktikan pidana lain yang terjadi," jelas Baharudin.

Baharuddin  juga  menegaskan kepolisian tidak takut mengusut tuntas masalah Raafi, karna adanya isu yang beredar kasus Raafi  disebut-sebut menyeret  kelompok kepemudaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun, siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebelumnya tewas setelah ditusuk orang tidak dikenal saat menghadiri pesta ulang tahun sahabatnya, Arif, di kafe Shy Rooftop, Jalan Kemang Raya Nomor 45, Jakarta Selatan pada Sabtu (5/11) dini hari.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved