Penusukan Siswa SMA
Polisi Bantah Tangkap Tersangka Baru Kasus Raafi
Kepala Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto menegaskan belum ada tersangka baru yang diduga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto menegaskan belum ada tersangka baru yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap kelompok siswa Pangudi Luhur di Shy Rooftop.
"Tidak benar adanya penangkapan yang diikuti dengan penetapan status tersangka terhadap oknum berinisial F, tidak ada itu," jelas Imam, Kamis (1/12/2011).
Sebelumnya ada informasi yang mengatakan bahwa polres Jakarta Selatan telah menangkap pelaku pengeroyokan baru berinisial 'F' di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Raafi. Penyidik juga masih menggali informasi dari ketiga tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni T, H dan F. Belum Ada tersangka baru kasus Raafi," papar Imam.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap serta menetapkan status tersangka kepada tiga pelaku yaitu M alias T, (27), F alias B,(25), dan H, (24). Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama sehingga menyebabkan orang lain luka.
Selain itu, polisi juga menetapkan seorang manajer operasional Shy Rooftop berinisial 'H' sebagai tersangka. Namun untuk tersangka ini kepolisian menjeratnya dengan Pasal 216 dan Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi pemeriksaan polisi.