Penusukan Siswa SMA
Nomor Ekor -12 Dipakai Lemhannas Saat Dibawah Kemenhan
Pelat nomor Lemhannas bernomor 5234-12 yang ditemukan polisi pada mobil Ford New Everest yang digunakan tersangka F saat melakukan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelat nomor Lemhannas bernomor 5234-12 yang ditemukan polisi pada mobil Ford New Everest yang digunakan tersangka F saat melakukan penusukan terhadap siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi, hanya digunakan saat Lemhannas masih dibawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI, Brigjen TNI Irwan Kusnadi, yang mengatakan nomor ekor -12 itu memang digunakan saat Lemhannas masih dibawah Kemenhan.
"Dari mana dapatnya pelat ini, masih kita selidiki, apa ada dari dalam (Lemhannas) yang melanggar. Yang jelas, pelat tersebut bukan keluaran Lemhannas," ujar Irwan, Selasa (6/12/2011) saat menggelar jumpa pers di kantornya.
Petugas Lemhannas pun menjelaskan nomor ekor plat kendaraan yang digunakan pejabat Lemhannas saat ini di antaranya -00 untuk pimpinan, -01 untuk deputi pendidikan, -02 untuk deputi pengkajian, dan -03 untuk deputi pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Jenis kendaraan yang digunakan antara lain sedan Honda City, Avanza, dan Hyundai.
Sedangkan untuk kendaraan Gubernur Lemhannas yang digunakan adalah Camry Royal Saloon. Kendaraan tersebut setingkat dengan kendaraan yang digunakan Menteri dan semua kendaraan tersebut rata-rata berwarna hitam.
"Kabar mengenai ada orang dalam Lemhannas yang menjual pelat itu kepada tersangka seharga Rp 5 juta, masih kita selidiki," ucapnya.