Perkosaan di Angkot
Polisi Kantongi Ciri-ciri Angkot untuk Perkosa RS
Jajaran Polres Kota Depok telah mengantongi ciri-ciri angkot M-26, yang diduga telah digunakan untuk melakukan pemerkosaan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Jajaran Polres Kota Depok telah mengantongi ciri-ciri angkot M-26, yang diduga telah digunakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap seorang pedagang sayur, berinisial RS (40).
Kasat Reskrim Polres Kota Depok, AKP Febriansyah, saat dihubungi Tribun, Rabu (14/12/2011), mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri angkot M-26, berdasarkan keterangan korban.
"Bisa dibilang kita sudah mengantongi, kita gunakan informasi itu untuk melacak pelaku," katanya.
Saat ditanya seperti apa ciri-cirinya, Febriansyah enggan menyebtukan, karena menurutnya hal tersebut bagian dari penyelidikan.
"Tidak bisa itu diberitahukan," katanya.
Saat ini, menurutnya pihak kepolisian tengah fokus melakukan penyelidikan, berdasarkan ciri-ciri angkot M-26 Jurusan Kampung Melayu- Bekasi, yang sempat dijelaskan pelaku.