Perkosaan Dalam Angkot
Jumlah Angkot Tak Berizin Lebih Banyak
Wali Kota Depok, Nurmahmudi Ismail mengaku akan meningkatkan penertiban Angkot-angkot pada malam hari
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Depok, Nurmahmudi Ismail mengaku akan meningkatkan penertiban Angkot-angkot pada malam hari, untuk mengantisipasi terulangnya kasus pemerkosaan yang menimpa seorang pedagang sayur di Depok, yakni RS (40).
Usai menyambangi korban di RS.Bhayangkara Tk 1 RS.Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (19/12/2011), Nurmahmudi mengatakan kasus pemerkosaan dan perampokan di angkot M-26, akan menjadi pelajaran penting mengenai keamanan, dan memperbaiki sistem.
"Ini tentunya pelajaran bagi keamanan, kami kerjasama dengan kepolisian, untuk melakukan penertiban angkutan-angkutan di malam hari," katanya.
Saat ditanya berapa titik yang akan diamankan, dan siapa saja yang akan diterjunkan, Nurmahmudi mengaku tidak mengetahui detail tersebut, karena merupakan kewenangan kepolisian.
Ia juga mengatakan, Angkot yang akan ditertibkan adalah angkot yang tidak memiliki izin, atau yang mengambil penumpang di luar rute resminya.
Ia juga mengklaim telah mengantongi angkot-angkot mana saja yang mengambil penumpang di Depok, walau pun tidak memiliki izin.
Kepala Dinas perhubungan, Dindin Djaenudin, pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa setidaknya ada 2.896 Angkot yang izinnya dikeluarkan Pemkot Depok.
Untuk Angkot yang beroperasi di kota Depok namun izinnya tidak dikeluarkan Pemkot, atau dikeluarkan oleh Pemda DKI maupun Kementrian Perhubungan, jumlahnya lebih banyak, mencapai 3.500 unit.