Rabu, 10 Juni 2026

Penusukan Siswa SMA

Polda: Benar Tidaknya Pengadilan yang Tentukan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono, membantah pihaknya melindungi oknum

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono, membantah pihaknya melindungi oknum dalam
kasus pembunuhan Raafi  di Shy Rooftop, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Saya  menyerahkan bena atau tidaknya kasus ini kepada keputusan pengadilan nanti. Begini, polisi tidak melindungi siapa-siapa. Polisi berdasarkan profesionalitas dan berdasarkan alat bukti dalam menentukan tersangka," papar  Gatot, Senin (19/12/2011).

Gatot mengatakan kepolisian saat ini masih merampungkan berkas perkara Raafi.

"Saat ini kami masih merampungkan berkas. Kalau ada yang bilang apa, silakan saja dibuktikan di pengadilan. Biar hakim yang menilai mana yang benar dan yang salah," ujar  Gatot.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved