Selasa, 9 September 2025

Perkosaan di Angkot

Mabuk Miras, YBR Tega Perkosa Pedagang Sayur

Pelaku pemerkosaan pedagang sayur di dalam angkot, YBR mengaku tega memperkosa RS lantaran mabuk.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Mabuk Miras, YBR Tega Perkosa Pedagang Sayur
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso P
Angkot M-26

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pemerkosaan pedagang sayur di dalam angkot, YBR mengaku tega memperkosa RS lantaran mabuk. Sebelum aksi perkosaan, YBR menenggak minuman keras.

"Saya mabuk," kata YBR kepada wartawan di Mapolres Kota Depok, Sabtu (24/12/2011).

Berbeda saat melakoni perkosaan, YBR berambut panjang. Namun saat ditangkap polisi, rambut YBR sudah dipotong pendek.

Tertunduk malu di hadapan wartawan, Ia mengaku, tak bisa mengontrol hasrat seksnya setelah mabuk minuman keras.

Kini, atas kejadian tersebut, pelaku bakal terjerat pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan, serta pasal 285 KUHP mengenai pemerekosaan, dengan ancaman hukuman maksimal diatas lima belas tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan