Perkosaan Dalam Angkot
Saad Digelandang ke Polda Metro
Saad (19), seorang pelaku pemerkosaan dan perampokan di angkutan kota M-26 digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/12/2011) malam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saad (19), seorang pelaku pemerkosaan dan perampokan di angkutan kota M-26 digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/12/2011) malam pukul 22.30 WIB setelah sebelumnya tertangkap di Medan, Sumatera Utara.
Pantauan Tribunnews.com, Selasa (27/12/2011) malam, Saad (19) digelandang ke Polda Metro dengan pengawalan dari tim penyidik satuan kejahatan dan kekerasan Polda Metro Jaya. Saad dikawal mulai dari Medan, Bandara hingga tiba di Polda Metro Jaya.
"Penangkapan terhadap para pelaku terkait kasus di Depok, tiga tersangka sudah ditangkap dan satu tersangka lainnya, Saad dikejar ke Sumut," ujar Kasat Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika, Selasa (27/12/2011) di Polda Metro.
Selain Saad (19), ketiga tersangka lainnya yaitu DR (18), YBR (18) dan AL (19) telah ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Mereka terlibat kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap R (35) di angkot M-26 jurusan Kampung Melayu - Bekasi, 14 Desember 2011 lalu.
Selanjutnya Saad akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro karena dia juga terkait kasus tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polda Metro.