Jumat, 12 September 2025

Tahun Baru 2012

Pergantian Tahun, Dilarang Parkir di Sepanjang Bundaran HI

Sigit mengaku bagi pengendara yang melanggar pihaknya tidak akan segan-segan untuk menertibkan karena melanggar UU Lalu Lintas No. 29

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi mengurangi kemacetan saat perayaan pergantian tahun baru 2012, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak parkir di sembarang tempat di sepanjang Bundaran HI hingga Monas.

"Saya mengimbau masyarakat pengguna jalan tidak parkir sembarangan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia hingga Monas agar tidak menimbulkan kemacetan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, Rabu (27/12/2011).

Sigit mengaku bagi pengendara yang melanggar pihaknya tidak akan segan-segan untuk menertibkan karena melanggar UU Lalu Lintas No. 29 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya, pihak Dit Lantas Polda Metro Jaya bagian Dikyasa telah melakukan sosialisasi ke pangkalan-pangkalan truk di Jakarta agar tidak menyewakan truknya untuk pawai tahun baru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan