Bentrok di Bima
Polisi Menembak Empat Bocah Saat Bentrok Bima
Komnas HAM menyesali tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian di Bima
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menyesali tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian di Bima, Nusa Tenggara Barat. Selain 30 orang dewasa yang mengalami luka tembak, empat bocah juga ditembak polisi dan satu di antaranya meninggal dunia.
Menurut Wakil Ketua Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantau dan Penyidikan bentrok di Bima, Ridha Saleh, dari hasil investigasi tim di lapangan, ditemukan fakta bahwa ada 10 anak-anak yang menjadi korban tindakan represif polisi dan empat orang diantaranya mengalami luka tembak.
"Empat anak yang mengalami luka tembak yani Masnuh (13) dan Quraish (16), keduanya mengalami luka tembak pada kaki kiri. Kemudian Salfina Juliani (15) mengalami luka tembak pada pantat, dan yang meninggal bernama Syaiful alias Fu (17), mengalami luka tembak dibagian dada," ujar Ridha, Selasa (3/1/2012) saat menggelar jumpa pers di Komnas HAM.
Ridha menjelaskan, khusus untuk Saiful, berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak pada saat menolong rekannya yang bernama Arif (18). Arif tewas dan ditemukan tembakan pada bagian dada sebelah kiri.
Komnas HAM sendiri memberikan rekomendasi untuk mendesak Menteri ESDM agar segera mengeluarkan surat jaminan dan persetujuan yang akan dijadikan sebagai dasar bagi Bupati Bima untuk mencabut SK nomor 188.45/357/004/2010 tanggal 28 April 2010 yang dianggap sebagai satu di antara pemicu terjadinya kekerasan di Pelabuhan Sape.