Gadis Model Menghilang
Polisi Periksa Dua Orang yang Membantu Vita Kabur
Kamis (26/1/2012) malam dua orang yang diketahui membantu Vita kabur ke Sorong, Papua,
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (26/1/2012) malam dua orang yang diketahui membantu Vita kabur ke Sorong, Papua, sedang diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, yang saat dihubungi sedang berada di Sorong bersama Vita.
Herry menjelaskan, dua orang itu diperiksa untuk mengetahui unsur pidana yang dilakukan keduanya karena ada dua pasal yang bisa dikenakan kepada keduanya.
"Mereka bisa kena pasal 330 KUHP tentang perampasan hak anak di bawah umur dan pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur," terang Herry.
Meskipun kaburnya Vita merupakan kemauan sendiri, namun tetap ada unsur pidana, dan inilah yang sedang didalami. Meski begitu, Herry mengatakan pidananya pada kedunya bisa dicabut apabila orangtua Vita juga mencabut laporan kehilangan Vita.
Seperti diketahui hari ini Vita telah diketemukan di Sorong, Papua. Rencananya besok sore akan tiba di Jakarta.(*)