Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

Polda: John Kei Tersangka Pembunuhan

olda Metro Jaya sudah menetapkan John Kei sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Polda: John Kei Tersangka Pembunuhan
net
John Kei


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menetapkan John Kei sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada Tribunnews.com, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

"Sudah (ditetapkan tersangka-red)," ungkap Rikwanto.

Dia mengatakan Jhon Kei, yang ditangkap kemarin malam, terlibat kasus pembunuhan mantan kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu.

""Terkait 338 (Pembunuhan-red) di Swiss-belhotel," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Pantauan Tribunnews.com, suasana di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur di Blok Tembesu Rawat Tahanan di dalam komplek RS Polri tempat Jhon Kei dirawat terdapat sekitar 6 personil Brimob berjaga-jaga.

Hingga pukul 10.49 siang ini, belum ada keluarga John Kei datang menjenguk.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan