Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

John Kei juga Persoalan Surat Penangkapan

Selain mempersoalkan prosedur penangkapan, pihak John Kei melalui kuasa hukumnya juga mempersoalkan surat penangkapan

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto John Kei juga Persoalan Surat Penangkapan
TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji/TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji
John Refra Kei usai mendapat perawatan berupa rotgen dipindahkan ke Ruang Tembesu (ruang rawat khusus tahanan di RS Polri Soekamto, Keramat Jati, Jakarta. Senin (20/2/2012) John Refra Kei yang dirawat sejak hari Jumat (17/2/2012) malam lalu, selalu mendapat pengawasan ketat aparat kepolisian. (TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Selain mempersoalkan prosedur penangkapan, pihak John Kei melalui kuasa hukumnya juga mempersoalkan surat penangkapan yang seharusnya ditunjukkan saat John Kei ditangkap.

Atas dasar dua point itulah, rencananya kubu dari John Kei akan mempraperadilkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (22/2/2012).

Kuasa hukum John, Djamal Koedoeboen menjelaskan saat polisi mendobrak pintu kamar dan meminta John angkat tangan, John sempat meminta surat penangkapan tapi tidak ditunjukkan dan langsung tembak.

"Surat penangkapan itu baru kami dapat Minggu (19/2/2012) malam. Di surat penangkapan itu hanya sekedar pemberitahuan tanpa ada dibubuhi tanda tangan," ujar Djamal.

Djamal juga beranggapan Kapoldalah yang harus bertanggung jawab terkait dugaan kesalahan prosedur penangkapan. Dan pihaknya minta keadilan ditegakkan karena adanya pelanggaran itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan