John Kei Ditangkap
John Kei juga Persoalan Surat Penangkapan
Selain mempersoalkan prosedur penangkapan, pihak John Kei melalui kuasa hukumnya juga mempersoalkan surat penangkapan
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mempersoalkan prosedur penangkapan, pihak John Kei melalui kuasa hukumnya juga mempersoalkan surat penangkapan yang seharusnya ditunjukkan saat John Kei ditangkap.
Atas dasar dua point itulah, rencananya kubu dari John Kei akan mempraperadilkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (22/2/2012).
Kuasa hukum John, Djamal Koedoeboen menjelaskan saat polisi mendobrak pintu kamar dan meminta John angkat tangan, John sempat meminta surat penangkapan tapi tidak ditunjukkan dan langsung tembak.
"Surat penangkapan itu baru kami dapat Minggu (19/2/2012) malam. Di surat penangkapan itu hanya sekedar pemberitahuan tanpa ada dibubuhi tanda tangan," ujar Djamal.
Djamal juga beranggapan Kapoldalah yang harus bertanggung jawab terkait dugaan kesalahan prosedur penangkapan. Dan pihaknya minta keadilan ditegakkan karena adanya pelanggaran itu.