Kamis, 9 April 2026

Rampok Toko Emas

Demi Uang Rp 10 Juta Toni Tinggalkan Dua Anaknya

Salah seorang tenaga honorer di Pemprov Serang, Provinsi Banten harus berurusan dengan hukum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang bukan segala-galanya. Toni, salah seorang tenaga honorer di Pemprov Serang, Provinsi Banten, kini harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Polda Metro Jaya karena karena menyediakan tempat persembunyian bagi para pelaku perampokan di Ciputat, beberapa waktu lalu. Uang Rp 10 juta yang ia dapat, tak dapat ia nikmati.

Toni harus rela meninggalkan keluarga, dan dua anaknya di rumah, mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Pekerjaannya sebagai tenaga honorer, untuk menafkahkan keluarganya sehari-hari, kemungkinan juga akan hilang

"Saya kerja honorer di kepegawaian di Serang Banten," ujar Toni singkat, Jumat (2/3/2012).

Sebelum ditangkap, Toni berhasil mencari tempat persembunyian di Karangantu, Serang. Toni, bersama ke empat pelaku perampokan berhasil diringkus Polda Metro Jaya. Sementara tujuh lainnya masih buron.

Lima orang yang sudah ditangkap selain Toni, Moh Ibrahim alias Wongso (28),
Edy Sumarno alias Andong (27) Suratno (37), serta AS yang berhasil ditangkap di Lampung.

Barang bukti yang berhasil disita yakni; empat unit sepeda motor, dua proyektil peluru yang sudah berbentuk pipih, satu selongsong peluru jenis FN, dua selongsong peluru jenis colt 38, satu laras senpi jenis colt, satu martil bergagang kayu, dan pecahan kaca dan juga 5 buah Handphone.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved