Foto SBY Dipecahkan Mahasiswa
Keenam Mahasiswa Dikenakan Wajib Lapor
Kuasa hukum dari Aliansi BEM Jabar, Unoto Dwi Yulianto mengatakan keenam mahasiswa dikenakan wajib lapor terkait penangguhan penahanannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum dari Aliansi BEM Jabar, Unoto Dwi Yulianto mengatakan keenam mahasiswa dikenakan wajib lapor terkait penangguhan penahanannya.
"Iya teman-teman dikenakan wajib lapor setiap dua minggu sekali," ucap Dwi usai menjemput keenam mahasiswa di tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (20/3/2012).
Meskipun penangguhan penahanan terhadap enam tersangka perusakan foto SBY di DPR RI dikabulkan oleh penyidik. Dwi mengatakan masih akan musyawarah dengan pihak Pamdal DPR.
"Kami masih akan minta Pamdal DPR mencabut tuntutannya sehingga teman-teman ini bisa bebas dan kembali menjalani pendidikan," ujar Dwi.