Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

Berkas Tersangka Pembunuhan Ayung Sudah Masuk Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas kelima tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan

zoom-inlihat foto Berkas Tersangka Pembunuhan Ayung Sudah Masuk Kejaksaan
TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat konfrensi pers kasus kecelakaan maaut dengan tersangka Apriani di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas kelima tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu sebelum John Kei berkasnya telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi dan tinggal menunggu P21.

"Berkas kelima tersangka yang ditangkap terlebih dahulu telah dikirim ke Kejaksaan sejak dua minggu yang lalu. Kita tunggu P21 nya saja," ucap Rikwanto, Selasa (3/4/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Kelima orang itu dijelaskan Rikwanto ialah Tuce Kei, Ancola Kei, dan Candra Kei yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian berdasarkan keterangan ketiganya, polisi menangkap lagi dua tersangka, yaitu Dani Res dan Kupra.

Sedangkan untuk berkas John Kei sendiri, dikatakan Rikwanto akan dibuatkan berkas terpisah lantaran John Kei masih dalah tahap pemeriksaan.

Untuk diketahui, Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, tewas dibunuh dengan luka tusuk di  leher, perut dan pinggang di  di Swis-Bellhotel beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, dan Candra Kei  Dani Res, Kupra, John Kei, Yosep Hungan dan Mukhlis.

Untuk motif pembunuhan, masih seputar penagihan jasa penagihan anak buah John Kei yang digunakan Ayung sebesar Rp 600 juta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan