Selasa, 9 September 2025

Habib Dilaporkan Cabuli Remaja

Jumlah Korban Dugaan Pencabulan Habib H Bertambah

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menerima permohonan perlindungan terhadap 6 (enam) orang saksi dan korban

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Jumlah Korban Dugaan Pencabulan Habib H Bertambah
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Habib Hasan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menerima permohonan perlindungan terhadap 6 (enam) orang  saksi dan korban pencabulan yang diduga dilakukan Habib H, yang merupakan pimpinan Majelis Nurul Mustofa.

"Keputusan Paripurna LPSK telah memutuskan perlindungan terhadap 4 (empat) orang saksi pada tanggal 24 April 2012 dan 2 (dua) orang saksi pada tanggal 30 April 2012" kata Anggota Penanggungjawab Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas LPSK, Hotma David Nixon, dalam keterangan persnya kepada Tribunnews.com, Rabu (2/5/2012).

Lebih lanjut David mengatakan, sejak adanya perlindungan terhadap para korban tersebut, eskalasi pengajuan permohonan semakin meningkat. Seperti diketahui, sebelumnya LPSK telah memutuskan menerima permohonan 7 (tujuh) orang saksi dan korban dugaan pencabulan yang dilakukan Habib HA.

"Total saksi dan korban yang dilindungi LPSK berjumlah 13 (tiga belas) orang" terang David.

Sementara itu, Lili Pintauli, Anggota LPSK lainnya mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan untuk menindaklanjuti hasil keputusan paripurna tersebut.

"LPSK telah memberikan bantuan psikologis berupa pemulihan trauma dan penguatan psikis terhadap para korban dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani. Pemulihan ini berupa konseling yang dilakukan oleh tim psikolog pada 27 April 2012," kata Lili dalam rilis yang sama.

Selanjutnya, Lili mengatakan, pihaknya telah memprediksi adanya peningkatan eskalasi permohonan yang diajukan para korban kepada LPSK.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, korban dugaan pencabulan ini diduga mencapai ratusan orang, Terkait hal ini LPSK siap memfasilitasi perlindungan terhadap para saksi dan korban tersebut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan