Minggu, 7 Juni 2026

John Kei Ditangkap

Berkas P21, John Kei Malam Ini Dibawa ke Rutan Polda Metro

Berkas perkara John Kei, tersangka pembunuh Tan Harry Tantono alias Ayung akhirnya diputuskan P21

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara John Kei, tersangka pembunuh Tan Harry Tantono alias Ayung akhirnya diputuskan P21 atau lengkap untuk disidangkan oleh kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (10/7/2012) malam.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto mengatakan, John Kei malam ini akan di pindahkan dari rumah sakit Polri Kramat Jati ke Rutan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam pesan singkatnya, Toni juga membenarkan berkas John Kei telah P21.

Lebih lanjut, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika mengatakan, dengan P21-nya berkas John Kei, maka tinggal pelimpahan tahap kedua yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pantauan di lapangan pukul 21.00 WIB, ratusan Brimob Polda Metro Jaya turut mengamankan pindahnya John Kei ke Polda Metro.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved