Karyawati Diperkosa di Angkot
Polisi Akan Periksa Sopir Angkot yang Asli
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik dari Polres Jakarta Pusat akan memanggil sopir asli
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik dari Polres Jakarta Pusat akan memanggil sopir asli dari angkot C01 yang disewa AA (16), supir tembak untuk melakukan aksi kejahatannya terhadap Is (30), Senin (23/7/2012) malam.
"Nanti supir aslinya akan dipanggil. Akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," ungkap Rikwanto, Rabu (25/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto kembali menjelaskan, AA awalnya merupakan seorang kenek, lalu AA sudah mampu menyetir kemudian menjadi supir tembak dengan membayar Rp 30.000 pada si sopir asli.
"Jadi sopir asli ini sudah selesai kerja. Lalu AA minta narik angkot, dan trayeknya ngaco. Memang sengaja mencari korban," tegas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, AA sendiri baru berusia16 tahun. Sementara empat teman AA yang masih buron menurut pengakuan AA usianya lebih senior dari AA.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Is (31) karyawati warga Jalan Baladewa Kiri, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012) pukul 23.15 WIB di dalam angkot C-01 sekitar Lapangan Banteng Sawah Besar, Jakpus menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau kejahatan terhadap kesopanan.
Kejadian berawal saat korban pulang dari tempat kerjanya naik angkot jenis mikrolet C-01 jurusan Ciledug - Senen Nomor Polisi B 1106 VTX (plat kuning) yang dikendarai oleh terlapor AA bersama 4 orang terlapor lainnya yang sudah ada didalamnya.
Saat pelapor di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para terlapor langsung menyergap, mencekik leher dan juga ada yang meremas payudara sambil mencoba merebut tas korban.
Saksi yang mendengar teriakan pelapor langsung mengejar mobil angkot tersebut dan tidak lama kemudian korban didorong keluar angkot oleh para terlapor di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus depan Mahkamah Agung.
Akibat kejadian tersebut, korban sudah menjalani visum dan mengalami luka memar di leher bekas cekikan pelaku serta mengalami kerugian imateriil.