Senin, 4 Mei 2026

Bullying di SMA Don Bosco

Dua Anak Kembar Prakarsai Bullying Don Bosco

Penyidik dari Polres Jakarta Selatan telah menetapkan status tersangka terhadap tujuh siswa kelas 3 Don Bosco. Dari tujuh tersangka tersebut

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polres Jakarta Selatan telah menetapkan status tersangka terhadap tujuh siswa kelas 3 Don Bosco. Dari tujuh tersangka tersebut bullying ternyata di prakarsai oleh dua anak kembar.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (1/8/2012) di Mapolda Metro Jaya.

"Dari sembilan siswa, dikerucutkan jadi tujuh tersangka, yakni RR, RJ, AA, SN, AK, GC, KA. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Yang aktif melakukan pengeroyokan itu RR dan RJ, mereka anak kembar," ungkap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, RR dan RJ paling berperan melakukan kekerasan yakni memukul wajah korban, menendang, dan menyundutkan rokok pada korban.

Sementara untuk motif para tersangka dikatakan Rikwanto hanya ingin mengerjai karena merasa senior yang dilakukan di luar areal sekolah.

Seperti diketahui, saat ini ramai pemberitaan terjadinya kasus bullying di SMA Don Bosco Jakarta, kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012) malam.

Dalam laporan tersebut salah seorang siswa baru di Don Bosco melaporkan bahwa ia dianiaya oleh beberapa orang yang merupakan kakak kelasnya. Dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum yang memperlihatkan adanya luka sundutan dan memar pada tubuh korban.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved