Senin, 25 Mei 2026

Tawuran Pelajar

FR Sang Pembunuh Alawy Jadi DPO Polisi

Polres Jakarta Selatan akhirnya menetapkan FR pelaku pembacokan yang menyebabkan Alawy Yusianto Putra (15)

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan akhirnya menetapkan FR pelaku pembacokan yang menyebabkan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMA 6 kelas XI, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Update baru hari ini, kami menetapkan kalau FR masuk dalam DPO," kata Kasat Rekrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan kepada wartawan di Polsek Setiabudi, Jalan Taman Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012).

Lebih lanjut Hermawan mengatakan pihaknya akan mencocokkan sampel darah yang ada di barang bukti berupa arit, dengan korban.

"Kami sudah kirim sampel darahnya ke Puslabfor," katanya.

Saat ditanyakan adanya kesulitan dalam menangkap pelaku, Hermawan menjelaskan kesulitan yang dihadapi anggotanya karena pelaku menghilang dan tidak tahu dimana keberadaannya.

Lebih lanjut, Hermawan mengimbau agar pihak keluarga jika mengetahui keberadaan FR segera memberitahu pihak kepolisian.

"Jika mengetahui namun menutupinya, berdasarkan hukum yang berlaku akan mendapatkan sanksi," lanjutnya.

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved