Demo Buruh
Dua Buruh yang Sempat Ditangkap Akhirnya Dibebaskan
dua buruh tersebut mengakui perbuatannya dan itu hanya karena emosi.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua buruh yang sempat diamankan lantaran menimpuk mobil trailer yang lewat saat Mogok Nasional di Pos 9, Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (3/10/2012) pagi, tidak ditahan oleh kepolisian.
"Masalah buruh yang sempat menimpuk kaca spion itu sudah dilaksanakan negosiasi antara Kapolres Jakut dengan perwakilan buruh. Semuanya sudah selesai dan tidak ada apa-apa. Dua buruh itu juga tidak ditangkap," ungkap Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chairul Noor Alamsyah di Mapolda Metro Jaya.
Dikatakan Chairul, dua buruh tersebut mengakui perbuatannya dan itu hanya karena emosi. Pasalnya saat mobil tersebut diminta berhenti, sopir tidak mengindahkan.
"Makanya kan tadi setelah kejadian itu, tidak dibolehkan lagi mobil kontainer lewat. Masalah ini juga sudah diselesaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Utara," terang Chairul.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Utara sempat mengamankan dua orang anggota gabungan serikat buruh yang unjuk rasa di Pos 9, Pelabuhan Tj. Priok pagi tadi. Akibat peristiwa ini, aksi yang awalnya damai dan kondusif sempat ricuh.
Ketua SPTJR Marbun menjelaskan, dua orang buruh diamankan lantaran menimpuk mobil trailer yang lewat.
"Dia menimpuk mobil trailer dengan botol aqua. Daripada teman-teman yang lain ikutan, lebih baik diamankan," ujar Marbun.