Sopir Berbikini
Kerugian Akibat Ulah Novi Rp 10 Juta
Kombes Pol Rikwanto mengatakan kerugian materi yang diakibatkan oleh tabrakan yang dilakukan oleh Novi mencapai Rp 10 juta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kerugian materi yang diakibatkan oleh tabrakan yang dilakukan oleh Novi
mencapai Rp 10 juta.
"Secara keseluruhan, jika ditotal kerugian materi yang disebabkan atas kecelakaan mencapai Rp 10 juta," ucap Rikwanto, Minggu (14/10/2012).
Beberapa kerugian dan korban akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian mengemudi model majalah desawa itu diantaranya tujuh orang menjadi korban dan rusaknya sepeda ontel, motor hingga mikrolet.
"Kalau untuk seluruh korban yang ditabrak oleh Novi, sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di RS Husada," tegas Rikwanto.
Beberapa korban yang ditabrak Novi yakni seorang pengendara sepeda ontel bernama Manggir (27) warga Jl Jembatan Baru, Gambir, Jakpus.
Kemudian Novi juga menabrak dua pengendara motor yakni Syafrizal (31) pengendara motor Honda CBR bernopol B 6099 BLK warga Penjaringan Jakut.
Dan Don Alez Sabar (22) pengendara motor Honda bernopol B 6978 THN warga Pisangan Utara, Jaktim.
Tak hanya berakhir di situ, mobil yang dikendarai Novi juga menyasar dua anggota Polri yakni Aiptu Sugiyanto, anggota Lantas Polsek Tamansari dan Bripka Suyanto anggota Polres Tamansari yang tengah bertugas.
Lalu, Novi wanita kelahiran Medan tersebut juga sempat menabrak pengemudi mikrolet bernopol B 1522 WT bernama Teguh Budi Santoso (32) dan menabrak pula pengemudi mikrolet bernopol B 2822 WT bernama Didi Windardi (50).