Sopir Berbikini
Pengacara Novi Akui Kliennya Pernah Konsumsi Ekstasi
Chris menegaskan, kecelakaan yang dialami kliennya, murni karena pengaruh alkohol dan depresi yang dialaminya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chris Sam Siwu, pengacara Novi Amilia (25), pengemudi setengah telanjang yang menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, mengiyakan bahwa kliennya pernah mengonsumsi ekstasi.
"Saya bocorkan sedikit, memang ada dugaan sementara terkait narkoba satu minggu lalu, di satu klub malam di Kemang, saya tidak mau sebutkan nama tempatnya," ujar Chris kepada wartawan di RS Polri R Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (14/10/2012).
Apakah Novi dijebak atau secara sadar mengonsumsi ekstasi , Chris tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu, tapi itu memang ada. Saya tidak mau rilis sekarang, karena BAP belum selesai," imbuhnya.
Chris menegaskan, kecelakaan yang dialami kliennya, murni karena pengaruh alkohol dan depresi yang dialaminya.
"Saya mau tegaskan, kecelakaan pada 11 Oktober murni karena pengaruh alkohol. Narkobanya saya belum bisa bilang, karena yang jelas kejadian kecelakaan tanggal 11, sedangkan dugaan dia mengonsumsi ekstasi satu minggu yang lalu, itu telalu jauh," tuturnya.
Menurut Chris, Novi mengakui ada teman yang menawarkan ekstasi kepadanya, tapi dia menolaknya.
"Dugaan dalam alkohol yang dia minum ada kandungan ekstasi atau tidak, kami masih belum tahu. Kalau memang itu ada, tapi dia tidak tahu, berarti dia adalah korban," jelas Chris.
Kesimpulan sementara dari kecelakaan itu, papar Chris, Novi tidak terpengaruh ekstasi, tapi murni karena minuman berlakohol dan depresi.
"Penyidikan masih dilakukan terus. Hari ini kemungkinan selesai, baik dari lakalantas maupun narkobanya. Paling telat malam ini, kemungkinan selesai BAP-nya," beber Chris. (*)
BACA JUGA