BNN Tangkap Hakim
Teman Pesta Narkoba Puji Ternyata Seorang Pengacara
Menurut Benny, Puji yang masih berada di bawah pengaruh narkoba, setiap pengakuannya belum bisa dipegang sepenuhnya.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang teman hakim Puji Wijayanto yang ikut pesta narkoba di ruang karaoke 331 Illegals Hotel and Clubs di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata seorang pengacara.
Itu terungkap dari mulut Puji, saat diperiksa petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia mengatakan, SP merupakan seorang pengacara.
"SP menurut PW, adalah pengacara. Tapi, kami belum percaya sebelum kami kroscek kepada asosiasi yang menaunginya, kemudian perizinannya seperti apa, dan sebagainya," kata Deputi Penindakan BNN Benny Jozua Mamoto, di Hotel Santika, Taman Mini, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2012).
Menurut Benny, Puji yang masih berada di bawah pengaruh narkoba, setiap pengakuannya belum bisa dipegang sepenuhnya. Sebab, orang-orang yang berada dalam pengaruh narkoba, apa yang diungkapkannya selalu berubah-ubah.
"Berdasarkan pengalaman, kami tidak serta merta memercayai keterangan orang yang mengonsumsi narkoba," ucapnya.
BNN pun sedang mendalami hubungan antara Puji dengan SP. Sebab, sebagai hakim Puji tentu memiliki pengaruh dengan sidang-sidang yang dipimpinnya, dalam memutus suatu perkara.
"Karena, ternyata dia (SP) berteman dekat dengan PW yang menangani perkara. Tentunya kami akan dalami, apakah ada kait-mengait dengan perkara yang ditangani PW," jelas Benny.
Sedangkan MF, pria yang juga berada di room karaoke saat Puji ditangkap, belum jelas asal-usulnya, tapi Benny mengungkapkan bahwa MF hanya teman.
"Kami sedang dalami. Artinya begini, pertemanan mereka dalam konteks apa, apakah ada kait-mengait dengan perkara, kami sedang dalami. Kami terus berkoordinasi dengan pihak PN Bekasi," terang Benny. (*)