BNN Tangkap Hakim
Petuah Bijak Hakim Pecandu
Begitu petugas bersikeras, Puji pun pasrah dan langsung mengakui hobinya menikmati Narkoba.
Editor:
Rachmat Hidayat

Baca juga Tribun Jakarta Digital
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Puji Wijayanto merengek kala tim Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkapnya saat pesta sabu-sabu bersama pengacara dan empat wanita penghibur. Begitu petugas bersikeras, Puji pun pasrah dan langsung mengakui hobinya menikmati Narkoba.
Hakim Puji ditangkap di Ruang Karaoke 331 Illegals Hotel and Clubs, kawasan Jl Hayam Wuruk Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang. Selain Puji, petugas meringkus Siddiq Purnomo yang diakui Puji sebagai pengacara.
Seorang pria lagi, Musli Musa'ad diakui sebagai teman dekat. Sedangkan empat wanita penghibur yang dipesan dari Illegals Hotel and Clubs untuk menemani berpesta Narkoba adalah, Nindi (22), Dinda (23), Angel (26) dan Lili (28).
"Tak ada perlawanan saat penangkapan. Memang sempat minta tolong dia. Tolong Pak, saya jangan ditangkap. Karena buktinya ada, ya kita tangkap," kata Deputi Penindakan BNN, Irjen Benny Jozua Mamoto di Hotel Santika Jakarta Timur, Rabu (17/10/2012).
Sebelum menyergap Hakim Puji dkk, enam petugas BNN mendatangi kantor PN Bekasi. Meyakini Puji bolos, tim BNN kemudian menelusuri keberadaan hakim yang dikenal sebagai pecandu sabu-sabu itu. Hingga akhirnya petugas mendapat informasi Puji berpesta di Illegals Hotel and Clubs.
Puji tak mamu mengelak, ketika petugas menemukan 9,5 pil ekstasi di saku bajunya. Apalagi kemudian, hasil tes urine Puji positif mengkonsumsi sabu-sabu. Ketika petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan setengah pil ekstasi dari tangan Siddiq seberat 0,2 gram.
Menurut Benny, Puji sempat mencoba mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan bukti sabu dan ekstasinya ke Dinda. "Di salah satu wanita penghibur, kita temukan enam butir ekstasi dan 0,4 gram sabu serta alat hisap. Setelah ditanya, itu milik PW. Ternyata disembunyikan PW," jelasnya.
Puji dkk pun dibawa ke kantor BNN. Setelah dilakukan tes urine, Puji positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi, begitu Siddiq dan Dinda. Kalau Angel positif mengkonsumsi ekstasi, dan Nindi positif sabu. Sedangkan Musli dan Lili, sama-sama negatif alias tak mengkonsumsi ekstasi atau sabu.
Operasi penangkapan Puji itu merupakan hasil pengintaian BNN selama dua bulan. Puji, Siddiq, Musli dan empat wanita penghibur hingga kemarin masih ditahan di kantor BNN.
Usai diputuskan ditahan, Puji yang merasa telah mencoreng citra korps kehakiman meminta maaf. "Saya memohon maaf kepada pimpinan MA. Memang saya enam bulan terakhir sering menggunakan sabu," aku Puji.
Berulang kali Puji minta maaf pada pimpinan MA. "Maaf kepada pimpinan MA, saya tidak bisa menjaga citra MA dan salam hormat saya," katanya.
Hebatnya lagi, Puji berpesan agar para sejawatnya tak terjerumus Narkoba. "Bagi yang belum, jangan sampai pernah mencoba. Ini menyadarkan kita untuk tidak terlibat Narkoba," tegas Puji. Baginya kini tak ada lagi rahasia yang harus ditutup-tutupi.