Minggu, 17 Agustus 2025

BNN Tangkap Hakim

Hakim Puji Sembunyikan Narkotika ke Wanita Penghibur

Puji sempat menyembunyikan barang bukti sabu dan ekstasinya ke salah satu wanita penghibur.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Hakim Puji Sembunyikan Narkotika ke Wanita Penghibur
Bahri Kurniawan/Tribun Jakarta

Baca juga Tribun Jakarta Digital

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Puji Wijayanto, Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang ditangkap saat pesta sabu bersama dua rekannya, Selasa (16/10/2012) malam, sempat mengelabui petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Puji sempat menyembunyikan barang bukti sabu dan ekstasinya ke salah satu wanita penghibur.

"Di salah satu wanita penghibur berinisial D, kami temukan 6 butir ekstasi dan 0,4 gram sabu serta alat hisap sabu. Setelah ditanya, itu milik PW. Ternyata disembunyikan oleh PW," ujar Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto di Hotel Santika, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2012).

Menurut Benny, operasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaiannya selama dua bulan. Setelah mendapatkan cukup bukti, tim BNN yang terdiri dari enam orang itu menyambangi kantor Puji. Namun, petugas BNN tak berhasil mendapati target operasinya. Pelacakan pun berlanjut ke klab malam Illigals di bilangan Jakarta Barat.

"Kita datangi di dalam diskotek, ternyata dia di room 331, diskotek Illigals. Di sana, kita menangkap PW dan bersama dia dua laki-laki berinisial SP dan MF. Di tempat itu kami juga tangkap empat wanita penghibur," lanjut Benny. Menurut Benny, saat proses penangkapan, tiga tersangka beserta empat wanita penghibur tersebut tak melakukan perlawanan.

Petugas pun langsung menggeledah ketujuh orang yang ada di klab malam tersebut. Di tangan mereka, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu dan narkotika.

Di saku sang hakim Puji, petugas menemukan 9,5 butir ekstasi seberat 3 gram. Di tangan Sidiq Purnomo, petugas menemukan setengah butir ekstasi seberat 0,2 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 6 butir ekstasi seberat 2 gram dan 0,4 gram sabu beserta alat hisapnya ditemukan di salah satu wanita penghibur yang diketahui belakangan milik Puji.

Benny melanjutkan, kini, Puji, Sidiq, Musli Musa'ad dan empat wanita penghibur itu masih ditahan di BNN. Puji positif menggunakan sabu dan ekstasi, Sidiq positif menggunakan sabu dan ekstasi, Musli negatif sabu dan ekstasi. Sementara wanita penghibur berinisial D, positif sabu dan ekstasi, FA positif ekstasi, NA positif sabu dan dua lainnya MF dan KN negatif sabu dan ekstasi.

"Kita tidak memercayai orang yang masih dalam pengaruh narkoba. Maka itu kita akan kroscek dan kami dalami hubungan rekanan diantara mereka dalam konteks apa," lanjut Benny.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan