Sopir Berbikini
Tunggu Hitungan Hari, Novi Siap Disidangkan
Usai menjalani rehabilitasi selama satu bulan di Rumah sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur, Novi Amalia tersangka kasus kecelakaan
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani rehabilitasi selama satu bulan di Rumah sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur, Novi Amalia tersangka kasus kecelakaan lalulintas yang manabrak tujuh orang di Tamansari akhirnya selesai menjalani rehap dan harus siap duduk di bangku persidangan.
Kuasa hukum Novi, Chris Sam Siwu mengatakan sebagai kuasa hukum, ia siap untuk membela Novi. Dan seluruh korban yang ditabrak Novi sudah berdamai serta mendapat ganti rugi secara materil.
"Tentunya saya tidak mau menghilangkan kesalahan Novi, berkas sudah lengkap dan sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Jakarta Barat. Untuk kasus kecelakaannya 80 persen siap disidang," terang Chris dalam jumpa pers di Bloeming Resto, Mal FX, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2012).
Lebih lanjut, Novi menambahkan mengenai proses hukum, model majalah pria dewasa itu menyerahkan kasus sepenuhnya pada kuasa hukum.
"Kalau untuk masalah hukum, saya serahkan semuanya ke pengacara. Untuk perkembangan kasusnya sudah sejauh mana, pengacara saya yang lebih tahu," ungkap Novi.
Klik: