Kasus Diego Michiels
Kurang Hasil Visum Asli, Berkas Diego Michiels P19
Penyidik Polsek Tanah Abang sudah menyerahkan berkas tersangka Diego dan empat tersangka lainnya ke kejaksaan terkait kasus pengeroyokan
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polsek Tanah Abang sudah menyerahkan berkas tersangka Diego Michiels dan empat tersangka lainnya ke kejaksaan terkait kasus pengeroyokan terhadap Meff Paripurna beberapa waktu lalu.
"Berkasnya sudah dikirim ke kejaksaan pada 26 November 2012 lalu. Kemudian dari kejaksaan dinyatakan P19. Masih ada yang harus dilengkapi lagi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (30/11/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, penyidik juga sudah memenuhi kekurangan tersebut yakni melampirkan hasil visum yang asli.
Dan sudah dikirim kembali ke kejaksaan sehingga diharapkan dalam waktu dekat sudah P21 dan segera pelimpahan tahap kedua lalu segera disidang.
Rikwanto menambahan, sampai saat ini Diego sendiri masih menjalani penahanan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara empat teman lainnya tetap ditahan di Polsek Tanah Abang.