Polisi Tilang 10.192 Kendaraan Selama 14 Hari Operasi Zebra
Selama 14 hari Operasi Zebra 2012 digelar, ada 10.192 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas, sehingga harus ditilang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 14 hari Operasi Zebra 2012 digelar (28 November-11 Desember 2012), ada 10.192 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas, sehingga harus ditilang.
"Pola dalam Operasi Zebra 2012 ada tiga, yakni giat preemtif, preventif, dan represif. Untuk represif (penindakan) total ada 41.659 pelanggaran yang terbagi menjadi tilang sebanyak 10.192 pelanggaran, dan teguran sebanyak 31.467 pelanggaran," ujar Kepala Pembinaan Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/12/2012).
Kendaraan yang paling mendominasi pelanggaran, lanjutnya, tetap sepeda motor (6.551). Disusul mobil penumpang (2.941), mobil barang (513), dan bus (187).
"Sepeda motor masih menempatkan posisi terbanyak dalam pelanggaran. Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan seperti melanggar marka, tidak menggunakan helm, dan surat tidak lengkap," tutur Budiyanto.
Barang bukti yang disita berupa SIM (3.866), STNK (6.135), STUK (18), kendaraan roda dua (150), dan kendaraan roda empat (10). Jenis kelamin yang paling banyak melanggar adalah pria (9.341), disusul wanita (851).
"Jumlah pelanggaran lalu lintas 14 hari sebelum dan selama Operasi Zebra, turun sebesar 20 persen. Ini karena adanya penegakan hukum, baik tilang maupun teguran. Jadi, ada upaya kepolisian mengubah perilaku masyarakat dari hilir," papar Budiyanto. (*)