Kasus Diego Michiels
Penangguhan Penahanan Diego Kemungkinan Dikabulkan
Permohonan penangguhan penahanan pesepak bola Diego Michels belum kunjung diterbitkan.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan penangguhan penahanan pesepak bola Diego Michels belum kunjung diterbitkan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih melakukan pertimbangan yakni surat dari PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia).
"Penangguhan masih dipertimbangkan hakim yakni surat dari PSSI yang menyatakan tenaga Diego memang dibutuhkan Tim Nasional Indonesia," kuasa hukum Diego, Kapitra Ampera kepada wartawan, di PN Pusat, Senin (11/2/2013),
Sebenarnya, kata Kapitra, surat tersebut sudah dikirim. Namun terdapat kesalahan prosedur dalam penulisan tanggalnya.
"Mau langsung kita perbaiki. Mudah-mudahan Kamis besok bisa dikabulkan kalau bisa kita penuhi syarat ini," ujarnya.
Tribunnews sebelumnya memberitakan, pesepak bola Diego harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya yang diduga menganiaya Mef Paripurna.
Diego menjadi terdakwa bersama temannya Satria Tuhu Lele alias Trikun yang menganiaya Mef di Domain Club, akhir tahun lalu.
Keduanya dijerat Pasal 170. Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan.