Kasus Diego Michiels
Divonis 3 Bulan dan 20 Hari, Diego Michiels Langsung Bebas
Pemain Timnas Indonesia Diego Robbie Michiels divonis 3 bulan dan 20 hari.
Penulis:
masvovo
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Diego Robbie Michiels divonis 3 bulan dan 20 hari dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Meff Paripurna. Dengan vonis tersebut, Diego langsung bebas karena masa penahanan dirinya selama 3 bulan dan 23 hari.
Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada persidangan terbuka yang dipimpin hakim Nawawi, Kamis (7/3/2013). "Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama tiga bulan dan 19 hari," ujar hakim Nawawi.
Diego Michiels yang juga pemain Timnas Indonesia telah menjalani masa penahanan selama tiga bulan 18 hari di sel tahanan Polsek Tanah Abang, tahanan Polres Metro Jakarta Pusat dan Rumah Tahanan Salemba. Diego ditahan mulai 9 November 2012 di Polsektro Tanahabang.
Kemudian, Diego mendapat penangguhan penahanan pada 25 Februari 2012 dan menjadi tahanan kota.
Selama menjadi tahanan kota, terhitung dua hari di tahanan kota sama dengan satu hari di rumah tahanan. Dari masa penahanan dan tahanan kota, maka Diego Diego telah menjalani pidana selama tiga bulan dan 23 hari.
Oleh karena itu, apabila dihitung, Diego kelebihan menjalani masa tahanan, selama tiga hari.
Pantauan Wartakotalive.com, seusai sidang, Diego yang mengenakan baju kemeja pink lengan panjang itu tersenyum. Dia pun menyalami majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum sambil tersenyum.