Pelecehan Seksual di Angkot
Tersangka Sudah Rencanakan Perbuatannya
Para tersangka yang melakukan pencabulan terhadap M (13) siswi kelas 5 SD sudah merencanakan perbuatannya.
Editor:
Johnson Simanjuntak

Laporan wartawan wartakotalive.com, Dodi Hasanuddin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Para tersangka yang melakukan pencabulan terhadap M (13) siswi kelas 5 SD sudah merencanakan perbuatannya.
Hal itu disampaikan IS saat dikunjungi Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Polresta Depok, Sabtu (9/3/2013).
Ilham mengatakan, sebelum pencabulan itu dilakukan, Novi menawarkan perempuan yang tak lain adalah M (13) kepada I seharga Rp 500.000.
Namun I menyatakan punya uang Rp 150.000. Akhirnya diperolehlah kesepakatan. B kemudian diperintahkan menjemput M (13) di rumahnya. Di angkot tersebut sudah ada I.
Saat itu B dan I membawa M ke tempat nongkrong mereka di sebuah warnet di komplek Departemen Dalam Negeri, Gandul, Jakarta Selatan.
Klik: