Sabtu, 24 Januari 2026

Pelecehan Seksual

Kamis Wakepsek Cabul Diperiksa Sebagai Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap T, Wakepsek yang diduga melakukan pelecehan

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap T, Wakepsek yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya berinisial MA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan hari ini, Senin (8/4/2013) penyidik telah melayangkan panggilan terhadap T untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (11/4/2013).

"Hari ini surat panggilan sudah dilayangkan, nanti Kamis depan penyidik akan memeriksa T dengan status tersangka," tegas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto juga menambahkan saat ini korban pelecahan seksual yang diduga dilakukan oleh T masih satu orang yakni saksi terlapor, MA.

"Korban masih satu, saksi terlapor (MA). Kalau nanti berkembang dan ada korban lain nanti akan ditampung," kata Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved